Daerah

Tambak Udang Vaname Milik PT Jebus Tebat Lestari Telah Memenuhi Standar Usaha

Oleh : very - Selasa, 01/11/2022 16:07 WIB

Humas PT Jebus Tebat Lestasi, Mikael Mali. (Foto: Inakoran.com)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Tambak udang Vaname milik PT Jebus Tebat Lestari telah memenuhi standar usaha pada lokasi yang ditentukan dan telah sesuai dengan peruntukan rencana tata ruang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bahwa PT Jebus Tebat Lestari melaksanakan usaha, memenuhi standar usaha dan pada lokasi yang sesuai dengan peruntukan rencana tata ruang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Humas PT Jebus Tebat Lestasi, Mikael Mali, dalam penjelasan sekaligus klarifikasi yang merupakan hak jawab perusahaan melalui siaran pers di Jakata, Selasa (1/11).

Klarifikasi atau hak jawab tersebut sehubungan dengan berita yang ditulis oleh https://www.citizenjournal.id/ yang tayang pada Jumat, 28 Oktober 2022. Dalam berita tersebut citizenjournal.id menyampaikan adanya pengaduan atau keluhan warga Dusun Pala Desa Teluk Limau Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, terhadap aktivitas usaha tambak udang Vaname milik PT Jebus Tebat Lestari.

Mikael mengatakan bahwa pelaku usaha PT Jebus Tebat Lestari dalam menjalankan usaha mempunyai visi mengabdi untuk negeri demi kemajuan Kabupaten Bangka Barat Khususnya.

Karena itu, sebelum memulai usaha, perusahaan telah melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, pemuka agama serta pemerintah setempat. Pendekatan itu dilakukan, kata Mikael, dilakukan jauh sebelum akuisisi lahan tambak udang dilakukan. Dan hasilnya, masyarat setelah tidak keberatan karena akan menyerap lapangan kerja serta menumbuhkan ekonomi daerah setempat.

Terkait dengan berita foto yang menyebutkan bahwa “Pipa pembuangan air ke arah pekarangan kebun warga”, kata Mikael, tidak benar. “Sesungguhnya adalah pekerjaan pondasi pagar pembatas batas tanah yang secara teknis ada saluran resapan air untuk mengantisipasi ketika musim hujan tiba dan masih dalam proses pengerjaan yang belum selesai dan bukan saluran pipa pembuangan air ke pekarangan warga,” katanya.

Terkait tulisan yang mengatakan “Lokasi yang berada di tengah-tengah pemukiman”, Mikael mengatakan, perlu ditegaskan bahwa berita tersebut tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya bahkan sensasional.

“Bahwa usaha tambak udang Vaname milik PT Jebus Tebat Lestari memenuhi persyaratan ijin usaha sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Mikael mengatakan pelaku usaha PT Jebus Tebat Lestari bahkan telah melaksanakan bakti sosial ke masyarakat yaitu dengan memberikan bantuan pengerukann alur sungai sampai ke laut yang menjadi akses keluar masuk perahu nelayan masyarakat nelayan Dusun Pala. “Juga telah memberi bantuan urukan tanah merah untuk klenteng umum warga Dusun Pala serta bantuan/sumbangan sosial lainnya seperti membuat sumur air bersih untuk warga sekitar kampung nelayan Dusun Pala,” pungkasnya.

Seperti diberitakan oleh www.citizenjournal.id/2022/10/proyek-tambak-udang-dusun-pala- bahwa warga setempat mengeluhkan pengerjaan tambak undag di Dusun Pala, Desa Teluk Limau, Kecamatna Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Hal tersebut disebabkan terlalu dekatnya lokasi pengerjaan proyek itu dengan rumah milik warga setempat.

"Jujur saja pak saya tidak tahu, untuk apa pengerjaan itu, untuk perumahan atau untuk apa saya tidak pernah dikasih tahu, saya kecewa pak karena merasa tidak dihargai, rumah saya paling dekat tapi tidak pernah dikasi tahu," ungkap M warga Dusun Pala, pada media Citizenjournal.id Jumat (28/10/2022) siang. ***

Artikel Terkait