Nasional

Sebelum 15 Desember 2022, DPR Akan Sahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 04/12/2022 21:07 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR dari fraksi partai Gerindra membenarkan pengesahan pak Yudo belum masuk agenda rapat Paripurna.

"Kami sedang menunggu surat persetujuan dari komisi 1 DPR untuk dibawa ke Rapim dan rapat Bamus untuk diagendakan rapat paripurna!" ujar Sufmi Dasco.

Namun Dasco berjanji akan segera mengesahkan panglima TNI sebelum masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 berakhir pada 15 Desember 2022. DPR tidak ingin ada kekosongan jabatan panglima TNI setelah Andhika Perkasa pensiun.

Seusai menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Yudo Margono memberi keterangan, prioritas utama meningkatkan kualitas personel dan kesiapan alat utama sistem persenjataan (alutsista) juga menjadi fokusnya.

Dorongan dari komisi I agar kesejahteraan setiap prajurit juga diperhatikan, juga termasuk isu laut China Selatan, Aceh dan Papua.

Beni Sukadis dari Lembaga Studi Pertahanan dan Strategis Indonesia mengatakan untuk meningkatkan kemampuan operasi perlu adanya peningkatan sumber daya manusia TNI melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan. Termasuk latihan militer bersama, baik bilateral maupun dengan gabungan banyak negara.*(Zaenal)

Artikel Terkait