Nasional

Kemendagri Panggil Bupati Meranti Terkait "Rakornas Pekanbaru"

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 12/12/2022 12:58 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pasca protes keras yang dilontarkannya terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, pada Kamis (8/12/2022) lalu. 

Upaya ini dilakukan sebagai tindaklanjut protes yang dilakukan Muhammad Adil kepada Kemenkeu ihwal dana bagi hasil (DBH) produksi minyak di Kepulauan Meranti, Provinsi Riau yang telah menimbulkan kegaduhan. 

Pasca peristiwa tersebut, Muhammad Adil telah hadir di kantor Kemendagri Senin (12/12/2022) guna memenuhi panggilan untuk membahas Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Se-Indonesia. Dalam pertemuan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.

Dalam kesempatan itu, Suhajar mengingatkan Kepala Daerah untuk menjaga etika berkomunikasi dalam penyampaian pendapat dihadapan forum guna memperjuangkan aspirasi daerahnya.

“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar. 

Suhajar menegaskan, sebagai Kepala Daerah harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekali pun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain. Karenanya, Kemendagri tidak segan-segan menegur kepala daerah yang bertindak di luar etika yang semestinya dimiliki oleh seorang pejabat publik.

“Sangat tidak dibenarkan sikap berkata kasar. Kemendagri sangat prihatin dan memperingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tidak meniru perilaku yang justru mencoreng citra pemerintah,” tegas Suhajar.

Lebih lanjut Suhajar menuturkan, terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pihak terkait lainnya.

"Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” jelas Suhajar.

Senada dengan Sekjen Kemendagri, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni, menyayangkan pernyataan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Sebab, sabagai pejabat publik, harus memberikan teladan bagi masyarakat.

"Sebagai kepala daerah apa pun permasalahnnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," jelas Fatoni.

Artikel Terkait