Nasional

Alumnus Monash University: Kita Harus Belajar Dari Negara-negara Maju yang Membangun Desa

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 30/01/2023 05:55 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Tuntutan ribuan kepala desa yg melakukan aksi demo di Gedung DPR yg meminta perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun, tampaknya menimbulkan pro-kontra di kalangan publik secara luas.

Seperti yg dikatakan oleh penggagas UU Desa Budiman Sudjatmiko, “saya memahami dinamika pembangunan di desa. Tampaknya memang masa enam tahun itu tidak cukup bagi pemimpin desa dalam mewujudkan pembangunan dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan warga desa,” kata Budiman, politisi PDI-P dalam sebuah diskusi bertajuk “periodisasi jabatan kepala desa dan keberlanjutan pembangunan di desa” di Hotel Grand Wish, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Menurut Budiman, masa jabatan enam tahun bagi kepala desa dirasakan kurang, apalagi buat kepala desa yang visioner. “Itu sebabnya saya mendukung aspirasi perpanjangan masa jabatan sembilan tahun tetapi dibatasi hanya boleh dua periode,” katanya lagi. Ia merujuk dalam UU No. 6/2014 Tentang Desa yang berlaku saat ini adalah masa jabatan kepala desa enam tahun namun boleh dipilih kembali sampai tiga periode.

Betapa penting memang pembangunan di desa. Asri Hadi MA, dosen senior IPDN memberikan ilustrasi pembangunan di beberapa negara maju berbasis dari desa. Contohnya di Jerman, Korea Selatan, Jepang dan Cina.

“Kita harus belajar dari negara-negara itu” kata Asri Hadi alumni Sosiologi UI yang melanjutkan studinya di Monash University, Melbourne, Australia.

Menurutnya, Jerman misalnya bahwa kisah suksesnya pembangunan desa di Jerman bermula pada tahun 1850-an, yaitu membangun koperasi modern dari sektor pertanian. Kini perekonomian Jerman menduduki peringkat No. 4 Dunia.*

Artikel Terkait