Oleh: Abustan
TIGA buah kata yang sangat populer dan mengemuka dalam wacana publik akhir - akhir ini ialah Dinasti, Nepotisme dan Oligarki.
Dalam berbagai hal, sejujurnya selalu menemukan momentum untuk dipercakapkan. Baik dalam bentuk perbandingan, analogi, maupun ekslusivisme sosial, dan diskriminasi kelas sosial yang ada dalam kehidupan bernegara.
Ketiganya terkait "mental manusia" yang memang merupakan sumber dari tingkat peradaban dalam arti yang luas. Maka, perubahan mental yang positif dalam semua aspeknya teramat urgen dan pokok bagi kemajuan sebuah bangsa.
Prasyarat itu penting, untuk menunjukkan adanya ketersambungan (koneksitas) antara landasan idealitas Pancasila dan landasan realitas di ruang publik.
Hal itu, sekaligus memperjelas/mempertegas hak - hak kewarganegaraan sebagai hak dasar dan hak konstitusional warga negara yang sama dan setara (seperti tertera pada nilai - nilai universal Pancasila), deklarasi universal of human rights, serta prinsip yang dijamin UUD 1945 yaitu equality before the law.
Namun, realitasnya ketiga kata itu telah bergerak secara diametral (bertentangan) dengan nilai - nilai ideal dalam Pancasila, baik dalam ukuran filosofis maupun sosiologis. Mentalitas dinasti dan nepotisme hanya menumbuh kembangkan "watak aji mumpung" serta standar etika yang rendah dan menghilangkan potensi kreatifitas anak bangsa.
Di sisi lain, kita semakin menyaksikan tontonan " privilese negatif" pejabat publik. Yang tak segan - segan kekuasaan dalam genggamannya dikelilingi oleh sanak keluarga, sehingga tak mampu menjaga "jarak" atau menjauhkan keluarga dengan segudang privilese (keistimewaan).
Situasi dan kondisi negara yang tak nyaman ini, senantiasa memantik diskursus seputar kelas elite politik (kekuasaan). Meski jauh - jauh hari pemikiran Crispin Thulow dan Adam Jaworski (2017) telah menuturkan bahwa figurasi kelas elite selalu bersinggungan dengan dua retorika penting, yang pada akhirnya berujung pada pemakluman privilese.
Hal - hal itulah yang menyulitkan dan "menyandera' bangsa kita sekarang. Terutama dalam bidang tata nilai, mental, moralitas, dan akhlak.
Pertanyaan yang acapkali menggoda kita: Apakah setelah 77 tahun merdeka dari penjajahan, kita lebih maju dan/atau lebih mundur ? Benarkah Bung Hatta yang sejak puluhan tahun lalu mengatakan bahwa korupsi mulai menjadi kebudayaan kita ? Benarkah kalau sekarang dikatakan bahwa KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) sudah "mendarah daging" dan merupakan gaya hidup banyak elite bangsa kita ?
Realitas itu pastinya kita pahami benar. Apalagi yang namanya oligarki yang telah menguasai hajat hidup orang banyak, sehingga semua lini - sektor kehidupan secara sistemik telah berada dalam kekuasaannya.
Kini, yang nampak dan terasa aromanya adalah sepertinya pintu terkunci rapat - rapat buat civil society. Oligarki ini semakin hari semakin kuat, telah menjauhkan rakyat dari spirit (semangat) Pasal 33 UUD 1945.
Hal itu bisa dibuktikan, ketika beberapa gelintir orang menguasai lebih dari 80 persen kekayaan seluruh bangsa. Mental yang mendasarinya adalah feodalisme "Negara adalah Aku" Indonesia bukan monarki. Maka gantinya "Aku adalah Peng - Peng" yang berarti Aku Pengusaha dan Penguasa. (Kewik Kian Gie, Kompas, 14/6/2022).
Dengan demikian, dalam pantun KH Mustofa Bisri (Gus Mus) merangkum kesemuanya ini dengan kata - kata "Negara Amplop dan Negara Haha Hihi".
Yang manakah yang sudah berhasil diubah secara revolusioner, jika kenyataannya dinasti, depotisme, dan oligarki masih "tertancap" di jantung republik.
Jakarta, 7 Feb 2023
Komunitas SATU PENA