Metropolitan

Disdik Kota Depok Larang Satuan Pendidikan Ikut dan Rayakan Hari Kasih Sayang

Oleh : very - Jum'at, 10/02/2023 12:32 WIB

Dinas Pendidikan Kota Depok. (Foto: Kumparan.com)

Jakarta, INDONEWS.ID – Dinas Pendidikan Kota Depok melarang seluruh satuan pendidikan di Kota Depok untuk ikut dan merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine Day) pada 14 Februari 2023 mendatang.

Larangan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno SE, MM, Pembina IV/1, melalui surat elektronik yang dikeluarkan pada 9 Februari 2023 lalu.

Surat tersebut ditujukan kepada Pengawas SD dan SMP, para Kepala SD Negeri/Swasta, Kepala SMP Negeri/Swasa, Pimpinan Lembaga Non Formal di seluruh Kota Depok.

“Kami mohon perhatian Bapak dan Ibu untuk melakukan hal-hal sebagai berikut. Pertama, mengimbau perserta didik untuk tidak mengikuti dan merayakan hari kasih sayang (Valentine Day) baik di dalam maupun di luar sekolah,” ujarnya melalui surat yang beredar di pesan WhatsApp group di Depok, Jumat (9/2).

Kedua, Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru diimbau melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan.

Ketiga, untuk menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai luhur budaya Indonesia di lingkungan sekolah.

“Mengambil langkah-langkah pencegahan dan memastikan peserta didik tidak mengikuti dan merayakan kegiatan dimaksud,” ujarnya.

Larangan tersebut, kata Sutarno, dikeluarkan dalam rangka mengembangkan karakter dan kepribadian peserta didik yang berakhlak mulia dan menjaga peserta didik dari kegiatan yang tidak sesuai dengna norma agama, sosial dan budaya. ***

Artikel Terkait