Nasional

Tak Bayar Utang, Ketua MPR: Kasus Istaka Karya Timbulkan Persoalan

Oleh : rio apricianditho - Sabtu, 25/03/2023 11:26 WIB

Ketua MPR bersama perwakilan Perkobik.foto:ist.

Jakarta, INDONEWS.ID - Ratusan subkontraktor PT Istaka Karya terus berupaya menagih hutang, mereka pun menemui Ketua MPR guna mengadukan hal tersebut. Ketua MPR Bambang Soesatyo menyinggung kasus BUMN Istaka Karya yang pailit pada 12 Juli 2022 lalu dan menimbulkan persoalan kepada para pengusaha rekanannya. 

Menurutnya, Istaka Karya yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023, masih memiliki banyak hutang kepada mitra kerjanya.

"Sehingga menyebabkan para pengusaha tersebut tidak saja gulung tikar, tapi aset anggunan bank seperti rumah, tanah, peralatan berat, gedung kantor terancam disita bank. Ada juga yang meninggal dalam memperjuangkan haknya kepada Istaka Karya, karena stress," ujar Bamsoet usai menerima Persatuan Korban Istaka Karya (Perkobik), di Jakarta.

Disampaikan, Istaka Karya masih memiliki hutang sekitar Rp 1,1 triliun. Antara lain dalam proyek pembangunan jalan Tol Sedyatmo sebagai akses menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta yang belum dibayar Istaka Karya sejak tahun 2011, pengerjaan tol Bawean - Semarang serta berbagai proyek Istaka Karya lainnya.

Ia menyarankan, untuk melibatkan peran swasta pada pengerjaan berbagai infrastruktur. Selain menjadi kontraktor, swasta juga bisa berperan sebagai investor proyek infrastruktur melalui pembiayaan investasi non-anggaran pemerintah.

Sebagaimana juga disampaikan Kementerian Keuangan, dalam RPJMN 2020-2024 total kebutuhan dana untuk penyediaan infrastruktur mencapai Rp 6.445 triliun. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam APBN/APBD hanya bisa menyediakan dana sebesar Rp 2.385 triliun. Sementara BUMN/BUMD hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp. 1.353 triliun.

"Kasus Istaka Karya tersebut harus menjadi titik balik bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola BUMN. Jangan sampai BUMN yang mengerjakan berbagai proyek infrastruktur, maupun BUMN di berbagai bidang lainnya, mengalami nasib serupa. Pada akhirnya justru merugikan perekonomian dan dunia usaha masyarakat", tandasnya.rio.

Artikel Terkait