Nasional

Ratusan Pekerja Tertipu Terdampar di Filipina dan Myanmar, Demi Perut dan Keluarga

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 18/05/2023 08:43 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Ada 226 WNI korban perdagangan orang terdampar di Filipina, ujar Brigjen Polisi Djuhandhani Raharjo dalam jumpa pers selasa 16 Mei 2023. Hal ini terungkap ketika ada warga negara melapor ke kedubes di Manila.

Padahal Polri baru saja mengurus 25 WNI yang dipekerjakan secara sadis di Myanmar, kontrak kerjanya manis: gaji 12 juta, sehari cukup 8 jam kerja. Faktanya mereka terima gaji cuma 3 juta dan harus bekerja 16 jam sehari.

Kenapa para pekerja kita rentan kena tipu dan pemerintah terkesan setengah hati melindungi hal-hal warganya. Baru bertindak setelah kejadian, tapi terkesan masa bodoh awal-awal perekrutan warganegara oleh agen tenaga kerja abal-abal.

Kesulitan mencari lapangan pekerjaan buat ratusan juta angkatan kerjanya, ini dilihat titik terlemah. Sedangkan tuntutan perut tidak bisa ditunda-tunda.

Hukum suplay demand pun berlaku. Resiko apapun diambil, mau maling takut dibakar, korupsi tidak punya akses, jadi preman tidak punya nyali. Ya terpaksa lihat media sosial, yang menawarkan apa saja ada. Jalur resmi ada tapi mahal, yang murah meriah juga ada alias jalur tikus dan ilegal.

Kasus TPPO tindak pidana perdagangan orang 25 WNI di Myanmar, polri sudah menetapkan 2 tersangka. Andri Satria dan Anita Dewi. Sedangkan kasus 226 WNI, kepolisian Filipina sudah menetapkan 10 tersangka, dua tersangka warganegara Indonesia.*(Zaenal)

Artikel Terkait