Daerah

Pj Bupati Maybrat Serahkan SK Tugas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Kabupaten Maybrat

Oleh : luska - Senin, 22/05/2023 21:18 WIB

Papua, INDONEWS.ID - Pada tanggal 22 Mei 2023 Pukul 07.50 WIT bertempat di Hotel Belagri, Jln. Merapi, No. 8,  Kelurahan Klabala, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong, Prov. Papua Barat Daya, Pj. Bupati Maybrat Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos. M.Si melaksanakan kegiatan Penyerahan SK pelaksana tugas pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat. 

Penyerahan SK pelaksana tugas pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat oleh Pj. Bupati Maybrat : 

- Ferdinandus Taa, SH, M.Si Jabatan baru Plt. SEKDA Kab. Maybrat

- Manase Kareth, SE Jabatan baru Plt. Kepala BKPSDM Kab. Maybrat 

- Enseny Stevy Mosso, S.Sos, M.Si
Jabatan baru Plt. Inspektur pada Inspektorat Kab. Maybrat 

- Manase Wafom, S.IP, M, A jabatan baru Plt. Kepala PTSP Kab. Maybrat 

- Samuel Bless, S,Si Jabatan baru Plt. Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Maybrat 

- Marten Howai, S. HUT, MP Plt. Kepala Bappeda Kab. Maybrat 

" Kami menindaklanjuti pesan dari Pj. Gubernur Papua Barat Daya melantik pejabat di lingkungan provinsi Papua Barat Daya itu dilaksanakan, agar legalitas administrasi mempunyai dan kewenangan kepada jajaran yang kami tuju melaksanakan tugas sebagai PLH agar tidak terkendala soal administrasi dan kewenangan karna ini sudah bulan ke - 5 terutama melakukan pencarian itu tidak melekat kepada pimpinan OPD akan susah untuk mencapai target - target pemerintah terutama pertriwulan yang selalu di sampaikan melalui kementerian dalam negeri oleh karena itu kami bergerak cepat," jelas  Pj. Bupati Maybrat.

Dikatakan Pj. Bupati Maybrat, pihaknya harus mempedomani sesuai dengan prosedur yang ada, 

" Kita melaksanakan penyerahan SK pelaksana tugas pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.

 Pj. Bupati Maybrat berharap SK yang sudah di Serahkan agar bisa melakukan tugas dalam penyerapan anggaran.

Artikel Terkait