Daerah

Pembokaran di Pluit, Omzet Turun 60 Persen Ratusan Pedagang Berduka

Oleh : rio apricianditho - Sabtu, 27/05/2023 19:35 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Buntut dari viralnya aksi ketua RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang meminta bangunan yang berada di atas saluran air dibongkar. Menuai kecaman ratusan pedagang UMKM di wilayah tersebut, pasalnya omzet mereka turun hingga 60 persen sejak Riang Prasetya ketua RT itu beraksi.

Ratusan pemilik dan karyawan UMKM melakukan aksi tabur bunga sepanjang jalan Blok Z komplek perumahan Muara Karang, Pluit hingga ke pasar tradisional Muara Karang. Selain tabur bunga, mereka berorasi meminta ketua RT 011 memikirkan nasib mereka. Dimana lokasi usaha mereka kena imbasnya akibat pembongkaran tersebut.

Iman salah satu tokoh masyarakat yang ikut berdemo mengatakan, dirinya lah yang membangun jalan di kawasan tersebut. Sebelumnya ruas jalan di sepanjang blok Z, belum di-count block hanya berupa urukan puing-puing untuk menghindari genangan air.

"Ini jalan saya yang bangun, memakai uang pribadi saya sebesar Rp394.000.000, 2019 saya sudah meminta pihak kontraktor untuk memperbaiki jalan di sini namun tak ada tanggapan. Akhirnya uang pribadi saya keluarkan untuk warga dan pedagang di sini, agar lebih nyaman", ujarnya dengan nada keras.

Lalu, ia mempersilahkan bertanya pada pedagang dan warga di kawasan itu, siapa yang membangun jalan apakah dirinya atau Ketua RT 011/RW 03. Kenapa ia berani berkorban demi lingkungannya, karena ia selaku penghuni di kawasan itu tak nyaman melihat kondisi jalan yang rusak dan banyak genangan air di sana sini. 

Menurutnya, selama ini pedagang maupun warga dipungut iuran bulanan, dengan alasan untuk perawatan jalan, namun sampai saat ini belum ada realisasinya. Dirinya pun menghitung sudah berapa banyak uang yang terkumpul. Menurutnya sudah mencapai Rp53 juta, tapi perawatan jalan belum juga ada. Ia pun mempertanyakan untuk apa uang iuran pedagang dan warga sebesar itu?

"Kami ingin pak RT mempertanggungjawabkan uang itu, dan digunakan untuk apa? Agar semua warga tahu uang itu untuk apa.

Dirinya menjelaskan, kenapa mereka melakukan aksi tabur bunga, karena mereka berduka atas pembongkaran tempat usaha mereka. Padahal seluruh pedagang disana sudah meminta pihak Kelurahan menunda pembongkaran selama 1 bulan, dan mereka akan membongkar sendiri bangunan yang berada di atas saluran air.

Namun pihak Kelurahan hanya memberi batas waktu hanya 3 hari, sementara pedagang belum siap memindahkan tempat usahanya karena Kelurahan belum memberikan lokasi penampungan sementara pada pelaku usaha UMKM.

Ia juga berencana akan membangun saluran pembuangan air limbah, bahkan berjanji akan membuat sakuran pembuangan yang baik dan enak dipandang. Hal itu pun sudah ia konsultasikan ke Pemda DKI, dan menyetujui niat baik tokoh masyarakat tersebut.

Sayangnya, rencana yang baik tersebut terusik akibat keinginan sepihak ketua RT 011/RW 03, meski belum semua bangunan yang ada di atas saluran air dibongkar hanya beberapa ruko yang sudah dibongkar paksa.

"Saya tidak ada keinginan menggugat, yang penting masalah ini selesai, dan pedagang serta warga bisa beraktifitas kembali secara normal. Mereka berusaha untuk menghidupkan keluarga mereka dan juga keluarga karyawan mereka", tegasnya.

Ia pun kawatir akan ada pelaku usaha yang tutup dan imbasnya pemecatan karyawan. Karena lokasi usaha para pelaku UMKM tak bisa lagi untuk berdagang akibat pembongkaran itu. Karena itu ia berharap ada win-win solution, agar semuanya kembali normal.

Sementara anggota DPRD Komisi C dari Fraksi PDIP Gandi Suwondo Lie mengatakan, seharus pelaku UMKM ini disediakan ruang, dan mengikuti ketentuan pemerintah. Tapi jangan juga para pedagang tersebut dibuat resah bahkan tidak bisa berdagang.

Dirinya membantah bila dikatakan memprovokasi masyarakat karena pembongkaran itu, menurutnya saat itu ia bertindak sebagai anggota dewan yang fungsinya sebagai pengawas pemerintah.

"Kami memfasilitasi, mengakomidir, dan menyerap aspirasi warga yang nanti bisa diselesaikan dengan pihak eksekutif. Kami itu ada fungsi pengawasan, legeslasi, dan fungsi budgeting, kami turun di sini adalah fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah", ujarnya.

Dikatakan, dirinya mendukung apa yang menjadi keputusan pemda dalam hal penertiban jika memang ada kesalahan. Kalau memang salah silahkan ditindak, dan kita juga sampaikan ke Pemda bahwa disana ada juga pelaku usaha kecil, tolong diberi solusi.

Artikel Terkait