Bisnis

Pansus BLBI DPD RI Didorong Tuntaskan Kasus Mega Skandal Korupsi

Oleh : very - Jum'at, 23/06/2023 20:56 WIB

Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro. (Foto: Ist)

JAKARTA, INDONEWS.ID - Ketua  Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro mendesak Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) DPD RI serius menuntaskan mega skandal korupsi keuangan negara BLBI sebagai kasus korupsi terbesar sejak RI merdeka.

Karena itu, dibutuhkan keseriusan Pansus BLBI DPD RI dengan memprioritaskas kasus-kasus BLBI terbesar terkait BCA-BDNI yang patut diduga menyeret para konglomerat-konglomerat hitam.

Penuntasan BLBI ini  sangat diperlukan mengingat daya rusak ekonomi dari BLBI-gate ini sangat besar.

Sampai detik ini, potensi kerugian keuangan negara dari kedua bank swasta terbesar itu mencapai ratusan triliun rupiah.

Disamping itu, juga Bank Danamon yang kala periode Kabinet Presiden Megawati Soekarnoputri berkuasa sampai tahun 2004 yang lalu dijual kepada Temasek- Singapura.

Untuk itu, Sasmito kembali mendesak agar kasus BLBI tersebut harus dibongkar sebab diduga kuat ada rekayasa yang dibuat oleh para menteri ekonominya Presiden Megawati pada waktu itu.

“Saya minta, Pansus BLBI DPD RI ini serius dalam bekerja. Tuntaskan skandal mega skandal ini. Jangan sampai mereka masuk angin sebab godaan dari BLBI ini sangat besar,” ujar Sasmito di Jakarta, Jumat (23/6).

Lebih lanjut, Sasmito meminta Pansus BLBI DPD RI ini istiqomah dalam bekerja dan tidak terpengaruh dengan godaan uang yang menjadi senjata pamungkas para obligor BLBI ini.

“Pansus BLBI ini berhadapan dengan para pengusaha kakap. Godaannya sangat besar sekali. Mereka akan berusaha dengan segala macam cara agar tidak diusik oleh Pansus BLBI ini,” tegasnya. ***

Artikel Terkait