Nasional

Mahfud MD: Panji Gumilang Sudah Nyaman hingga Lakukan Tindak Pidana

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 16/07/2023 10:24 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Menko Polhukam Mahfud MD menilai Panji Gumilang diduga lakukan tindak pidana dan penodaan agama karena sudah terlalu nyaman.

Mahfud menyebut Panji menemukan `kenyamanan` sejak Al Zaytun berdiri pada 1996. Sebagai entitas kontra Negara Islam Indonesia (NII), ponpes mampu menarik banyak donatur.

"Panji Gumilang ini merasa sangat nyaman kemudian melakukan tindak pidana dan penodaan terhadap agama menurut ukuran orang umum," kata Mahfud saat ditemui di Yogyakarta, Sabtu (15/7).

Dia bercerita dulu Presiden ke-2 RI B.J. Habibie sempat mau menyumbang Rp1,2 triliun untuk membangun Al-Zaytun. Kala itu, keinginan tersebut didukung Menteri Agama Malik Fajar dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Sejatinya, lanjut Mahfud, Ponpes Al-Zaytun yang didirikan Panji merupakan strategi untuk memecah sisa gerakan Darul Islam atau NII.

Dia berkata Panji memang memiliki keterikatan dengan Komandemen Wilayah (KW) 9 yang dibentuk pada 1985 untuk menandingi NII. KW 9 jadi strategi pemerintah untuk memecah belah NII dari dalam.

Strategi ini berhasil. NII pecah dan Al-Zaytun berdiri. Mahfud menyebut Panji memisahkan diri dan sepenuhnya jadi anti-NII.

"Maka banyak anggotanya yang kemudian lari dan membocorkan bahwa Al-Zaytun itu NII," imbuhnya.

Sementara itu, ponpes berkembang dan mendapat dukungan kuat dari pemerintah. Atribut bernuansa nasionalis mudah ditemukan di sini mulai dari penamaan gedung menggunakan nama tokoh nasional, penerapan kurikulum kewarganegaraan dan penanaman ideologi Pancasila.

Mahfud melihat Al-Zaytun layaknya kota santri modern. Namun belakangan nama ponpes jadi buah mulut akibat kasus dugaan penodaan agama.
Saat ini Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong oleh Panji Gumilang.

Selain itu, diusut pula kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji. Penyidik sudah menerima laporan hasil analisis rekening atas nama Panji Gumilang.

Hendra Effendi, kuasa hukum Panji Gumilang, merespons tuduhan dugaan TPPU kliennya dengan meminta pemerintah untuk lebih bijak dalam menanggapi polemik Al-Zaytun.

"Nah ini upaya-upaya seperti ini kan kurang elegan ini harus dipertimbangkan pemerintah, harus lebih bijak dalam menghadapi persoalan ini. Karena kan persoalan-persoalan ini berkaitan dengan isu dan isu opini digiring sedemikian rupa," kata dia, Selasa (11/7).*

 

Artikel Terkait