Nasional

Serahkan Berkas Gugatan Preshold, Buruh Gelar Aksi di Depan Gedung MK Besok

Oleh : very - Selasa, 25/07/2023 21:36 WIB

Aksi buruh. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, ribuan buruh bakal menggelar aksi di Istana Negara dan Mahkamah Kontitusi pada Rabu, 26 Juli 2023.

Ribuan buruh yang akan turun ke jalan berasal dari Jabodetabek, Purwakarta, Karawang, Serang, dan Cilegon.

Dalam aksi kali ini, ada dua isu yang diusung Partai Buruh. Pertama, cabut presidential threshold 20 dan yang kedua, cabut omnibus law UU Cipta Kerja.

“Bersamaan dengan aksi ini, Partai Buruh akan menyerahkan berkas gugatan presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Said Iqbal melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (25/7).

Sebelumnya, gugatan presidential threshold sudah didaftarkan secara online.

Selain bersamaan dengan penyerahan gugatan presidential threshold, aksi ini juga bersamaan dengan sidang lanjutan uji formil UU Cipta Kerja. Partai Buruh menjadi satu-satunya partai politik yang mengajukan uji formil UU Cipta Kerja.

Partai Buruh menjelaskan penetapan UU Cipta Kerja yang tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

“Tindakan Presiden dan DPR yang mengabaikan putusan MK jelas dan secara nyata bertentangan dengan prinsip negara hukum yang menghendaki bahwa seluruh lembaga negara termasuk lembaga pembentuk undang-undang harus tunduk dan taat pada hukum (konstitusi) termasuk pada putusan MK yang bersifat final dan mengikat,” ujar Said Iqbal.

“Oleh karena itu, MK harus mencabut UU Cipta Kerja,” pungkasnya. ***

Artikel Terkait