Kemendagri Apresiasi Deklarasi Akses Pemilu Ramah Disabilitas

Oleh : luska - Jum'at, 28/07/2023 06:50 WIB

Padang, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi deklarasi akses Pemilu ramah disabilitas yang dinyatakan oleh Badan Pengaws Pemilu (Bawaslu, Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) serta Persatuan Penyandang Disabilitas (PPDI). Deklarasi tersebut sebagai bentuk pemenuhan hak penyandang disabilitas. 

Hal itu disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberi sambutan dalam acara  Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Masa Bhakti 2022-2027. Kegiatan tersebut  mengusung  tema "Saiyo Kito Sajalan"  yang berlangsung di Padang pada Kamis, 27 Juli 2023. 

Lebih lanjut, Yusharto mengungkapkan akses Pemilu ramah lingkungan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang berpegang teguh pada prinsip _no one left behind_ atau tidak  meninggalkan pihak-pihak tertentu dalam proses pencapaian pembangunan, termasuk tidak meninggalkan kelompok penyandang disabilitas. 

Jauh sebelum itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah merumuskan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan inklusif ramah disabilitas, termasuk dalam hal Pemilu. Dia berharap PPDI selaku perkumpulan penyandang disabilitas Indonesia dapat menghimpun harapan, saran dan gagasan dari berbagai pihak guna mengoptimalkan akses layanan publik bagi penyandang disabilitas. 

"Kita perlu terus mengkaji perbaikan terhadap akses kebutuhan dasar serta taraf hidup kelompok penyandang disabilitas," ungkapnya. 

Tidak hanya dalam Pemilu, penyandang disabilitas juga masih kesulitan mengakses pendidikan, pekerjaan, teknologi dan inklusi keuangan. Hal itu, membuat tingkat kemiskinan penyandang disabilitas relatif tinggi dengan persentasi 11,42 persen. "Permasalahan ini perlu mendapatkan perhatian lebih serius, penting untuk memetakan situasi penyandang disabilitas dalam rangka mewujudkan komitmen Indonesia pada tujuan pembangunan berkelanjutan dan penyelenggaraan penghormatan hak-hak disabilitas," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Yusharto optimis dengan kerja sama berbagai pihak dapat membawa hasil positif terkait upaya pemenuhan kebutuhan hak penyandang disabilitas, baik itu pemenuhan terhadap kebutuhan dasar, pengembangan kompetensi wawasam dan pengetahuan, pendidikan dan pelatian maupun kesempatan kerja. 

"Kami berkomitmen mendukung Pemilu yang aksesibel, non diskriminatif dan inklusif termasuk dalam kegiatan lainnya baik pendidikan, pekerjaan maupun akses layanan kesehatan yang ramah penyandang disabilitas," pungkasnya.

TAGS : Kemendagri

Artikel Terkait