Pojok Istana

Hari Tani Nasional, Presiden: Berkat Kerja Keras Petani, Pasokan dan Persediaan Beras di Gudang Tetap Cukup

Oleh : very - Minggu, 24/09/2023 20:17 WIB

Presiden mengunggah perintangan di Hari Tani Nasional. (Foto: Instagram)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan terima kasih kepada para petani atas kerja kerasnya dalam menjaga ketersediaan pasokan beras di dalam negeri meski di tengah fenomena iklim El Nino.

"Berkat kerja keras para petani, pasokan di pasar-pasar dan persediaan beras di gudang-gudang kita tetap cukup untuk menghadapi bulan-bulan yang kering. Terima kasih untuk petani-petani Indonesia," kata Presiden Jokowi di akun Instagramnya dilansir di Jakarta, Minggu (24/9).

Ia mengatakan berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, tengah menghadapi fenomena iklim El Nino yang berdampak pada ketersediaan air dan produktivitas pertanian.

Walau di tengah ancaman iklim tak biasa itu, kata Jokowi, pertanian Indonesia tetap produktif.

Dalam keterangan Presiden Jokowi usai meninjau gudang beras di Perum Bulog dua pekan lalu dikatakan stok beras nasional di bulan ini mencapai total 2 juta ton.

Jumlah itu relatif lebih banyak daripada stok biasanya di kisaran 1,2 juta ton pada situasi normal.

Seperti diketahui, tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional. Tahun ini merupakan peringatan yang ke-63 tahun setelah ditetapkannya hari tersebut. Peringatan ini bertujuan untuk mengapresiasi perjuangan golongan petani di Indonesia.

Dalam postingan Hari Tani Nasional 2023 itu, Presiden Jokowi menyematkan gambar vektor yang menampilkan beragam ilustrasi aktivitas pertanian di Indonesia, mulai dari petani yang sedang memanen gabah dan buah, petani yang sedang memetik pucuk teh, petani yang sedang menggarap sawah, hingga pemanfaatan teknologi canggih dalam ekosistem pertanian.

Ilustrasi gambar tersebut juga menyematkan kalimat "Selamat Hari Tani Nasional".

Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), sejarah Hari Tani Nasional bermula dari diterbitkannya Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) pada tanggal 24 September 1960.

Artikel Terkait