Nasional

Apresiasi Angka Inflasi 2,28 Persen, Mendagri Minta Daerah Tak Lelah Lakukan Pengendalian

Oleh : luska - Senin, 16/10/2023 19:56 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi upaya semua pihak dalam mengendalikan inflasi. Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka inflasi year on year (yoy) September 2023 sebesar 2,28 persen. Hal ini menunjukkan bahwa inflasi relatif terkendali.

“Kita tahu bahwa inflasi kita ini relatif terkendali. Dan ini (angka inflasi September 2023) menurun, bagus, dari tahun lalu (di bulan) September,” ujar Mendagri saat menghadiri Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak dalam rangka Hari Pangan Sedunia di Ruang Rapat Nusantara I, Kantor Badan Pangan Nasional (Bapanas), Jakarta, Senin (16/10/2023). Kegiatan tersebut diinisiasi Bapanas dan diikuti secara serentak oleh seluruh pemerintah daerah (Pemda) se-Indonesia.

Mendagri mengatakan, upaya pengendalian inflasi merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden, kata dia, menugaskan Mendagri, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Kepala Bapanas, Perum Bulog, Kepala BPS, hingga kementerian/lembaga terkait lainnya untuk mengendalikan inflasi. Para stakeholder tersebut diminta Presiden Jokowi untuk bekerja sama dalam menjaga stabilitas harga pangan/jasa, lantaran situasi di dunia sedang bergejolak.

Lebih lanjut, kendati capaian inflasi relatif terkendali, Mendagri meminta semua pihak, khususnya Pemda untuk tidak lelah melakukan langkah pengendalian. Dia secara khusus meminta Pemda mewaspadai kenaikan harga pangan. Apalagi kenaikan harga tersebut telah menjadi penyumbang utama naiknya laju inflasi.

“Artinya masalah pangan menjadi sangat penting sekali. Kita (lakukan pengendalian) spesifik lagi, ini setiap minggu di zoom in di-cek betul oleh BPS, karena BPS memiliki cabang jejaring di seluruh kabupaten/kota,” terang Mendagri.

Upaya pengendalian itu, jelas Mendagri, juga dilakukan dengan melihat Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang menyumbang angka inflasi. Dengan upaya ini, pengendalian dapat dilakukan secara lebih detail dan kenaikan harga di daerah dapat dimonitor lebih jelas.

Mendagri menuturkan, pengendalian inflasi yang dilakukan daerah menjadi salah satu penilaian dalam mengevaluasi kepemimpinan penjabat (Pj.) kepala daerah. Pemda dengan capaian pengendalian inflasi yang baik, jelas Mendagri, akan diberikan penghragaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sedangkan daerah dengan pengendalian yang kurang optimal, akan dievaluasi.

“Dengan segala hormat, inflasi, penanganan inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pangan menjadi salah satu kriteria variabel untuk evaluasi menentukan perpanjangan atau tidak penjabat kepala daerah,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menyimak paparan sejumlah Pemda mengenai kondisi inflasi di daerah masing-masing. Setelah itu, dirinya juga meninjau dapur Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) Bapanas, serta menyalurkan beras murah secara simbolis kepada sejumlah masyarakat.

 

Artikel Terkait