Nasional

BPSDM Kemendagri: Dorong Petugas Damkar Bekerja Sesuai Standar Pelayanan Minimal

Oleh : luska - Selasa, 17/10/2023 12:08 WIB

Bogor, INDONEWS.ID - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) bekerja sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM). Hal itu disampaikan Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam 1 Pemerintahan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Angkatan I di Bogor, Jawa Barat, Senin (16/10/2023).

Sugeng berharap, SPM diterapkan secara penuh dalam berbagai aspek, termasuk urusan Damkar. Sebab, penerapan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dia menekankan pentingnya petugas Damkar bekerja sesuai SPM untuk meminimalkan korban.

Guna mencapai itu, lanjut Sugeng, petugas Damkar perlu memahami tiga fungsi Damkar, yaitu pencegahan, pemadaman, dan penyelamatan. Dia berharap seluruh petugas Damkar memahami fungsi ini dengan baik dan siap menjalankannya dengan penuh tanggung jawab. Pasalnya, upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat serta menjaga ketertiban dan ketenteraman di wilayahnya.

Sugeng juga berharap, Damkar dapat meningkatkan kolaborasi dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang cara mengatasi kebakaran. Selain itu, juga memberikan simulasi pembangunan rumah yang mempertimbangkan akses petugas Damkar sebagai langkah preventif yang efektif.

“Mengingat kondisi cuaca yang berpotensi memicu kebakaran, kolaborasi antara Pemadam Kebakaran dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci untuk memahami potensi dan bahaya kebakaran serta mengambil tindakan preventif sebelum terjadinya kebakaran,” ungkap Sugeng.

Dirinya mengingatkan, dalam menyelamatkan korban kebakaran, keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama bagi petugas Damkar. Ini sebagaimana ungkapan dalam bahasa latin, yaitu "Salus Populi Suprema Lex Est" yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Melalui kegiatan ini, Sugeng berharap, dapat menghasilkan petugas Damkar yang bekerja sesuai dengan SPM, sehingga masyarakat puas dengan kinerja yang diberikan. Hal itu tidak hanya berlaku bagi Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, tetapi juga bagi petugas Damkar di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, acara ini dihadiri oleh Kepala Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar, serta Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

 

Artikel Terkait