Nasional

Surpres Calon Panglima TNI Pengganti Yudo Margono Sudah Masuk ke Meja DPR

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 30/10/2023 16:35 WIB

Ilustrasi DPR RI.(Foto:Pikiranrakyat)

Jakarta, INDONEWS.ID - DPR telah menerima surat presiden (surpres) yang berisi calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid

"Yes, sudah diterima," kata Meutya sebagaimana dikutip CNNIndonesia.com, Senin (30/10).

Meutya tidak membantah atau membenarkan bahwa nama yang diusulkan menjadi Panglima TNI adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto.

Ia mengatakan nama tunggal yang diusulkan Presiden bakal diumumkan Ketua DPR Puan Maharani.

"Nama nanti yang sampaikan biar Ibu Ketua DPR. Tapi yang pasti calon tunggal karena sesuai UU memang Presiden mengirim calon tunggal," katanya.

Usai menerima supres ini, ia menyebut Komisi I akan menjadwalkan fit and proper test untuk calon Panglima TNI.

"Esok kami akan rapat internal kisi untuk membahas tanggal," katanya.

Yudo akan berusia 58 tahun pada akhir November mendatang. Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dijelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.

Berdasar UU yang sama, disebutkan bahwa jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Beberapa waktu lalu, sejumlah pengamat berpendapat salah satu yang berpeluang besar menjadi Panglima TNI adalah KSAD yang baru dilantik Jenderal Agus Subiyanto.

Agus baru dilantik sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman pada pekan lalu.*

Artikel Terkait