Metropolitan

Benny Sabdo: Politik Uang, Netralitas ASN dan Politik Identitas Jadi Fokus Pengawasan Kampanye

Oleh : very - Jum'at, 24/11/2023 09:28 WIB

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo (tengah berbaju putih), dalam acara pembekalan bagi jajaran pengawas pemilu tingkat kecamatan dan kelurahan Bawaslu Jakarta Utara pada Kamis, 23 November 2023 di kantor Kecamatan Tanjung Priok. (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo menyerukan gass poll selama pengawasan masa kampanye kepada seluruh jajaran pengawas pemilu se-Jakarta Utara.

"Perkara politik uang, netralitas aparatus sipil negara dan politik identitas menjadi skala prioritas penindakan Bawaslu DKI Jakarta," kata Benny selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran.

Benny menegaskan hal itu ketika memberikan pembekalan bagi jajaran pengawas pemilu tingkat kecamatan dan kelurahan Bawaslu Jakarta Utara pada Kamis, 23 November 2023 di kantor Kecamatan Tanjung Priok.

Ia menjelaskan bahwa politik uang merupakan racun bagi kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, demikian Benny, Bawaslu akan menindak tegas segala bentuk kecurangan politik uang.

Selanjutnya, Benny menyampaikan agar seluruh aparatus sipil negara, TNI dan Polri bersikap netral. Untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil, ia mengimbau kepada seluruh aparatus negara bersikap imparsial, tidak memihak salah satu peserta pemilu.

"Pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional dan ASN dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu," jelas Benny yang sebelumnya menjabat Anggota Bawaslu Jakarta Utara.

Benny juga berpesan agar peserta pemilu tidak berkampanye dengan menjual isu politik identitas. Menurutnya, politik identitas akan mengakibatkan polarisasi politik di tengah masyarakat.

Karena itu, Benny mengajak tim kampanye supaya beradu visi, misi dan program. Sehingga masyarakat dapat tercerahkan, sekaligus mendapatkan pendidikan politik yang cerdas.

"Politik identitas dapat mengancam keutuhan bangsa. Dengan demikian, pemilu mestinya merajut rasa persatuan, bukan justru memecah-belah sesama anak bangsa," pungkasnya.

Seperti diketahui, masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Masa ini mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada masyarakat umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial. ***

 

Artikel Terkait