Daerah

Survei Jalur Ilegal di Sintang, 20 Titik Perbatasan Dipetakan untuk Penguatan Tata Kelola Lintas Batas

Oleh : very - Kamis, 01/08/2024 18:47 WIB


Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, bersama Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Robert Simbolon di Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XII/Tanjungpura. (Foto: Humas BNPP)

Pontianak, INDONEWS.ID - Apel Pelepasan Tim Survei Identifikasi Jalur Perlintasan Tidak Resmi (JTR) di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, digelar pada Senin (29/7/2024).

Acara tersebut dilaksanakan di Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XII/Tanjungpura, dipimpin oleh Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, bersama Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Robert Simbolon.

Robert Simbolon menjelaskan bahwa kegiatan survei identifikasi JTR tahun 2024 ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Survei ini sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten Sambas dan Bengkayang pada tahun 2020, Kabupaten Sanggau pada tahun 2022, dan Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2023," ujar Robert, yang juga memegang mandat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris BNPP ini.

Ia menambahkan bahwa survei tahun 2021 tidak dilaksanakan karena situasi pandemi Covid-19. Survei ini merupakan upaya bersama yang melibatkan BNPP, Markas Besar TNI, Kodam XII/Tanjungpura, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Robert menjelaskan bahwa tujuan utama survei ini adalah untuk memetakan kondisi faktual JTR yang terdeteksi digunakan oleh masyarakat untuk melintas antar negara secara ilegal. "Survei ini penting untuk memahami aktivitas perlintasan orang dan barang, kondisi geografis, serta situasi sosiologis di sekitar JTR," jelasnya seperti dikutip dari siaran pers Humas BNPP di Jakarta, Kamis (1/8).

Kegiatan survei akan berlangsung selama empat hari, mulai 30 Juli hingga 2 Agustus 2024, dan akan menyasar 20 titik JTR sepanjang 143 km batas negara Indonesia-Malaysia. Jalur tersebut berada di 9 desa dan 2 kecamatan di Kabupaten Sintang.

 

Pengumpulan Data dan Penguatan Tata Kelola Lintas Batas

Tim survei identifikasi JTR diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat mengenai aktivitas perlintasan di setiap JTR, potensi kawasan sekitar, serta data kerawanan terkait aktivitas ilegal. Hasil dari survei ini akan digabungkan dengan data survei sebelumnya dari tahun 2020, 2022, dan 2023.

Robert menyatakan bahwa data yang terkumpul akan menjadi bahan dasar untuk perumusan rekomendasi kebijakan dan program kerja periode 2025-2029, yang akan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (Renduk PBWN-KP).

"Fokus utama adalah penguatan tata kelola lintas batas negara, termasuk kemungkinan pengusulan titik JTR menjadi jalur perlintasan resmi melalui forum bilateral RI-Malaysia," ujarnya.

Hasil survei akan menjadi dasar untuk menentukan tiga alternatif skema pengelolaan JTR. Pertama, pengusulan titik atau JTR tertentu menjadi jalur perlintasan resmi melalui forum bilateral RI-Malaysia.

Kedua, penguatan sistem pengawasan dan pelayanan yang terintegrasi antara Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) dan Pelayanan Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ). Ketiga, penutupan JTR tertentu secara fisik dan permanen.

 

Catatan Persebaran JTR di Kalbar

Sebagai catatan, data persebaran JTR di kawasan perbatasan negara di Provinsi Kalimantan Barat yang tercatat sampai saat ini adalah sebagai berikut:

  1. Kabupaten Sambas: 4 JTR
  2. Kabupaten Bengkayang: 25 JTR
  3. Kabupaten Sanggau: 25 JTR
  4. Kabupaten Kapuas Hulu: 27 JTR
  5. Kabupaten Sintang (sementara, hingga survei selesai): 20 JTR

Total jumlah JTR yang tercatat di Provinsi Kalimantan Barat mencapai 101 titik. Jumlah ini masih mungkin bertambah seiring dengan selesainya survei yang sedang berlangsung di Kabupaten Sintang.

Diharapkan, hasil survei ini dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi JTR dan membantu dalam penentuan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan lintas batas. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan efisien dalam menangani isu perbatasan, serta meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan. *

Artikel Lainnya