DPR Sahkan Sejumlah UU, Termasuk RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres
Jakarta, INDONEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini dijadwalkan akan mengesahkan empat buah undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Kamis (19/9/2024) pagi.
Keempat Rancangan Undang-Undang (RUU) yaitu RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), RUU Kementerian Negara, RUU tentang Keimigrasian dan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025.
"Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden," demikian bunyi salah satu agenda seperti dikutip dari agenda DPR pagi ini.
Rapat paripurna akan digelar pada pukul 09.30 WIB. Dari agenda rapat yang diperoleh, DPR RI juga akan mengambil kesepakatan permohonan pertimbangan pemberian status kewarganegaraan pemain bola keturunan Indonesia.
Berikut daftar agenda paripurna ke-7 DPR pada Kamis (19/9):
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025
2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
4. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
5. Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan
6. Penetapan Mitra Kerja Badan Gizi Nasional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan
7. Penetapan Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. ***