Oleh: Atmonobudi Soebagio*)
Jakarta, INDONEWS.ID - Konflik di Timur - Tengah semakin memanas dengan diluncurkannya roket-roket Israel ke kubu Hizbullah di Selatan Lebanon. Di Tengah serangan brutal Israel ke Lebanon, sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Perancis, dan negara-negara sekutu lainnya mengajukan proposal gencatan senjata untuk Israel dan Hizbullah.
Beberapa hari yang lalu, Iran meluncurkan roket-roketnya ke Tel Aviv, ibukota Israel. Upaya perdamaian pun semakin sulit terwujud, ketika Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, memberikan pidato sambutan di Sidang PBB beberapa hari yang lalu dan disambut dengan walk out yang dilakukan oleh sejumlah wakil negara yang menentangnya.
Menlu RI, Retno Marsudi, menyampaikan pidatonya pada Sidang Majelis Umum PBB sesi ke-79, 27 September 2024, dan mengusulkan “Solusi Dua Negara” sebagai jalan menuju keadilan dan perdamaian yang menyeluruh. Usulan tersebut disampaikan karena Indonesia tidak bisa duduk santai dalam situasi yang dapat memicu terjadinya Perang Dunia ke-3 (PD-3).
Ancaman Meletusnya PD-3 Semakin Mendekati Kenyataan.
Prediksi akan terjadinya PD-3 semakin menguat kemunculannya. Salah satunya adalah sejarawan terkemuka, Timothy Snyder, yang ikut mengemukakan prediksinya, bahwa perang tersebut akan segera terjadi. (CNBC Indonesia, Senin 27-05-2024). Snyder, seorang professor dan sejarawan Universitas Yale yang berspesialisasi di Eropa Timur dan Uni Soviet, juga mengatakan bahwa warga Ukraina yang berperang melawan Rusia sedang menangkis PD-3.
Sebuah gudang yang menyimpan penuh amunisi dan peluru dapat meledak dan menimbulkan kerusakan yang sangat besar dan luas; meskipun hanya oleh sebuah ledakan granat tangan yang dilemparkan ke dalam gudang tersebut.
Adanya niat BRIN untuk membangun sebuah PLTN di Indonesia pada tahun 2030-an, tanpa mempertimbangkan risiko terjadinya PD-3, merupakan kontradiksi, karena Indonesia telah ikut menandatangani “Perjanjian Paris” dalam upaya mengakhiri penggunaan energi fosil dan beralih ke energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan, sebagai bahan bakar atau penggerak pembangkit daya listrik.
Perjanjian Paris adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Kesepakatan tersebut semakin dipertegas lewat tekad bersama untuk mempertahankan suhu atmosfir bumi sebesar 2 oC di atas level suhu di zaman pra-industri (ditetapkan di Paris, 12 Desember 2015, dan baru diterapkan pada 4 Nopember 2016).
Indonesia dapat menjadi negara maju pada tahun 2045, tanpa harus membangun sebuah PLTN. Dan PLTN bukanlah satu-satunya simbol dari sebuah negara maju, karena mengandung risiko besar. Kita telah mengambil keputusan penting yang bersifat quantum leap demi meningkatkan statusnya sebagai negara industri, lewat program hilirisasi pada berbagai produk tambang menjadi logam mulia maupun produk siap pakai yang akan memiliki nilai jual puluhan kali lipat. Bila produk tersebut diekspor, maka perolehan dari pajak ekspornya juga lebih besar, bila dibandingkan dengan pajak ekspor bahan mentah selama ini. Hilirisasi yang akan membawa Indonesia menjadi negara industri, juga akan meningkatkan jumlah lapangan kerja bagi bangsa kita.
Selama ini kita belum memanfaatkan air laut kita untuk diolah menjadi hidrogen cair. Kita juga belum memanfaatkan potensi gelombang dan arus laut, maupun perbedaan antara suhu permukaan dan suhu dasar laut untuk menghasilkan energi listrik, melalu penerapan Ocean Thermal Energy Conversion (OTEC). OTEC adalah teknologi untuk menghasilkan energi listrik dengan memanfaatkan perbedaan suhu antara air laut permukaan dan air laut dalam.
Sebagai negara yang terletak di ekuator, kita kaya akan energi foton maupun energi termal yang berasal dari matahari dan dapat dikonversikan menjadi energi listrik. Kita juga dapat memanfaatkan energi angin yang ditimbulkan oleh ramainya kendaraan bermotor yang melintas di jalan-jalan toll antar provinsi; selain puluhan PLT Bayu yang berukuran 2,0 - 2,5 MW setiap unitnya yang sudah dibangun di Sidenreng – Rappang (Sidrap) dan di Jeneponto (Prov. Sulawesi Selatan).
Sebagai negara kepulauan yang diapit oleh Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, Indonesia dapat memperoleh dana dari kapal-kapal antar benua yang melintasi wilayah laut Indonesia. Kita mampu menguasai teknologi nuklir yang bukan lewat pemanfaatan energinya, melainkan dengan memanfaatkan partikel isotope-nya sebagai nuclear scanner, yang banyak dipakai sebagai alat diagnosis di dunia medik, maupun sebagai pendeteksi adanya kebocoran rambut pada sebuah bendungan, maupun fungsi-fungsi serupa lainnya.
Seandainya Indonesia tetap akan membangun PLTN di dalam suasana yang semakin memanas dan dapat memicu terjadinya PD-3, ilustrasi risiko “sebuah gudang yang menyimpan berbagai bahan peledak maupun ribuan peluru akan meledak dengan sangat besar hanya oleh sebuah granat tangan”, perlu dipertimbangkan. Dampak ikutannya yang berupa tersebarnya partikel isotope dan sangat cepat, bahkan melintasi batas negara akan memicu perang dengan negara-negara tetangganya. Hal tersebut perlu menjadi pertimbangan penting bagi para pengambil keputusan di negara ini. Semoga.
*) Prof. Atmonobudi Soebagio MSEE, Ph.D. adalah Guru Besar Universitas Kristen Indonesia, dan mantan Rektor UKI (2000-2004).