Jakarta, INDONEWS.ID-Tiga bulan lagi, terhitung dari Oktober ini, Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) yang berada di Palestina yaitu Tepi Barat dan Gaza tidak boleh lagi beraktivitas di sana.
Larangan Israel cukup serius karena telah disahkan dalam UU di negara itu. Menanggapi langkah Israel, Kepala Badan Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus angkat bicara.
Lewat akun X, yang diposting pada Senin (28/10) malam, Tedros memperingatkan bahwa larangan Israel terhadap UNRWA akan menimbulkan dampak yang menghancurkan.
Sebab, lanjut Tedros, badan PBB tersebut merupakan penyelamat hidup yang tak tergantikan oleh lembaga apa pun.
"UNRWA merupakan penyelamat hidup yang tak tergantikan bagi rakyat Palestina. Dan mereka sudah beroperasi selama tujuh dekade terakhir," kata Tedros.
Dia menegaskan bahwa keputusan Parlemen Israel tidak bisa diterima karena sangat berbahaya bagi keselamatan jutaan nyawa warga Palestina.
"Keputusan Parlemen Israel hari ini yang melarang UNRWA dari usahanya menyelamatkan nyawa dan melindungi kesehatan atas nama jutaan warga Palestina akan menimbulkan konsekuensi yang menghancurkan. Ini tidak bisa ditoleransi," tegasnya.
Dia menilai keputusan Israel telah melanggar kewajiban dan tanggung jawabnya, dan mengancam nyawa serta kesehatan semua orang yang bergantung pada UNRWA.
Diketahui, Parlemen Israel baru saja mengetok palu mengesahkan rancangan undang-undang 92-10, pada Senin (18/10).
UU yang melarang UNRWA bekerja di Israel dan wilayah pendudukan ini disahkan di tengah penolakan dunia.
Adapun alasan Israel membekukan UNRWA adalah dugaan terhadap lembaga ini terlibat dalam serangan lintas batas yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Undang-undang tersebut, yang akan berlaku dalam tiga bulan mendatang, akan mengakhiri kontak antara UNRWA dan pejabat Israel.
Dengan demikian, tidak lagi bekerja menyelamatkan nyawa bagi warga Palestina di seluruh Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.
Diketahui, UNRWA didirikan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Desember 1949.
Badan ini melaksanakan program bantuan dan pekerjaan bagi para pengungsi Palestina. UNRWA mulai beroperasi pada 1 Mei 1950.