Nasional

Di Kota Makasar, Wamen UMKM Sebut PNM Jadi Katalisator Pertumbuhan Usaha Ultra Mikro

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 19/01/2025 11:28 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza melakukan kunjungan kerja ke Kota Makasar, Sulawesi Selatan belum lama ini. 

Pada kesempatan itu, Helvi bertemu dan berdialog dengan sejumlah insan PNM di kota tersebut. Dia menyebut keberadaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sangat penting untuk menjadi katalisator bagi pertumbuhan pengusaha ultra mikro di tanah air.

"Di Provinsi Sulawesi Selatan, PNM berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp2,17 triliun atau setara dengan 458.143 pengusaha ultra mikro dan turut membina pengusaha sampai ke pulau-pulau kecil," kata Wamen UMKM Helvi Moraza dikutip Sabtu (18/1).

Helvi menjelaskan, saat ini terdapat kelompok keluarga rentan miskin di beberapa daerah. Untuk itu ia meyakini kehadiran PNM potensial dalam mendukung UMKM untuk memerangi kemiskinan melalui perluasan lapangan kerja.

“Hal ini juga sudah terbukti ketika para nasabah PNM berhasil meningkatkan plafon pinjamannya beberapa kali lipat dari pinjaman sebelumnya,” ujarnya.

Di sisi lain, menurut Helvi, menjadi hal yang cukup sulit bagi pengusaha ultra mikro untuk berkembang, jika tidak diberikan pelatihan dan pendampingan.

"Melalui program ini, PNM tidak hanya membina usaha yang sudah ada, tetapi juga mengajarkan proses bisnis kepada pelaku usaha, bahkan bagi mereka yang tidak memiliki bakat wirausaha sekalipun," jelas Helvi.

Selain menciptakan dan membina UMKM baru, menurut dia, PNM juga berkontribusi dalam menciptakan tenaga kerja terdidik yang siap bersaing di dunia usaha dan memperkuat perekonomian lokal.

"Hadirnya PNM memberi peningkatan bagi pengusaha ultra mikro. Hal ini berarti PNM berhasil menciptakan UMKM berkualitas," ujar Helvi.

Ke depan Helvi mengatakan pihaknya berkomitmen, Kementerian UMKM dengan menggandeng PNM akan menyiapkan talenta-talenta pengusaha terbaiknya di tiap daerah untuk dapat dinaikkelaskan.

Artikel Lainnya