Nasional

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Ditangkap atas Dugaan Korupsi

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 13/08/2025 12:15 WIB


 

Jakrta, INDONEWS.ID - Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, resmi ditangkap setelah pengadilan mengeluarkan surat perintah penahanan pada Selasa (12/8) malam. Penangkapan dilakukan atas tuduhan korupsi, penyuapan, dan perdagangan pengaruh ilegal, menurut jaksa khusus yang memimpin penyelidikan, Min Joong-ki.

Kim menjadi satu-satunya mantan Ibu Negara Korea Selatan yang pernah ditahan. Kasus ini juga menandai pertama kalinya pasangan mantan presiden ditangkap secara bersamaan, setelah suaminya, mantan Presiden Yoon Suk Yeol, lebih dahulu ditahan bulan lalu. Yoon sebelumnya dilengserkan dari jabatan pada April 2025 setelah upayanya memberlakukan darurat militer pada Desember 2024 dinyatakan gagal.

Sebelum penahanan, Kim telah menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam pekan lalu. Saat itu, ia sempat menyampaikan permintaan maaf singkat karena telah menimbulkan kekhawatiran publik, namun mengisyaratkan akan membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Penyidik menduga Kim dan Yoon menggunakan pengaruh politik untuk mempengaruhi Partai Kekuatan Rakyat (konservatif) dalam pencalonan kandidat tertentu pada pemilihan sela legislatif 2022, atas permintaan perantara pemilu Myung Tae-kyun.

Dakwaan terhadap Kim mencakup penipuan saham, penyuapan, dan perdagangan pengaruh. Ia dituduh menerima hadiah mewah, termasuk liontin Van Cleef senilai lebih dari 60 juta won, dua tas Chanel seharga 20 juta won, serta kalung berlian dari sebuah kelompok agama. Barang-barang tersebut disebut sebagai imbalan atas bantuan politik yang menguntungkan kepentingan bisnis kelompok itu.

Liontin yang dikenakan Kim saat menghadiri KTT NATO 2022 bersama Yoon tidak tercatat dalam laporan pengungkapan keuangan resmi. Kim mengklaim liontin tersebut adalah barang tiruan yang dibelinya 20 tahun lalu di Hong Kong, namun jaksa menegaskan benda itu asli dan diberikan oleh sebuah perusahaan konstruksi domestik.

Pengadilan mengabulkan permintaan penahanan dengan alasan risiko penghancuran barang bukti. Kejaksaan juga menilai Kim dapat mengganggu jalannya penyelidikan jika tetap bebas.

Penahanan Kim berlangsung di tengah tiga penyelidikan besar yang digelar di bawah pemerintahan Presiden liberal Lee Jae Myung, yang menyasar periode kepemimpinan Yoon. Yoon sendiri kini diadili atas tuduhan pemberontakan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelanggaran konstitusi. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Pengacara Kim belum memberikan komentar terbaru, namun sebelumnya telah membantah seluruh tuduhan dan menyebut klaim hadiah mewah yang diterima kliennya sebagai spekulasi tidak berdasar.*(Tempo)

Artikel Lainnya