Nasional

Prabowo Tegur Direksi BUMN yang Bertindak Bak Raja: Semua Bisa Diganti

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 29/08/2025 08:45 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID – Presiden Republik Indonesia Jenderal (Purn) Prabowo Subianto mengingatkan jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) agar tidak bersikap semena-mena dalam mengelola perusahaan negara. Ia menegaskan, jabatan yang diemban merupakan amanah yang sewaktu-waktu bisa digantikan.

“Di Indonesia ini, saya kasih tahu ya, there is no one that cannot be replaced. Tidak ada orang yang tidak bisa diganti, termasuk Presiden Republik Indonesia,” ujar Prabowo dalam sambutannya pada pembukaan Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/8/2025).

Prabowo menyatakan, jika seorang presiden, bupati, maupun pejabat publik tidak bekerja dengan baik, maka mereka bisa dicopot dari jabatannya. Ia menyoroti sejumlah direksi BUMN yang dinilainya bertingkah laku seakan perusahaan tersebut adalah milik pribadi.
“Banyak direksi BUMN merasa seperti raja, seolah-olah perusahaan itu warisan nenek moyangnya. Itu tidak boleh,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menindak tegas bila ditemukan direksi BUMN yang melanggar aturan. “Jaksa Agung, banyak pekerjaan ini,” katanya.

Lebih lanjut, Prabowo menyinggung keberadaan Badan Penyelenggara Investasi (BPI) Danantara yang disebut berhasil menghimpun aset-aset negara menjadi satu kesatuan. Menurutnya, dengan nilai aset mencapai sekitar 1.000 miliar dolar AS, Danantara kini menjadi salah satu sovereign wealth fund terbesar kelima di dunia.

Sebagai langkah awal pembenahan tata kelola, Prabowo menghapus pemberian tantiem atau bonus tahunan bagi komisaris dan direksi BUMN. Ia menilai praktik tersebut tidak adil, terutama jika perusahaan justru merugi.
“Perusahaan rugi tapi komisarisnya dapat bonus. Enak di kalian, tidak enak di rakyat. Yang tidak mau aturan ini, silakan keluar. Banyak anak muda siap menggantikan,” ujar Prabowo.

Presiden juga menekankan kembali pentingnya Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan pengelolaan kekayaan negara. Ia menegaskan bahwa perekonomian harus disusun atas asas kekeluargaan, dengan tujuan utama menyejahterakan rakyat.
“Yang kuat silakan, yang menengah ayo, yang lemah kita bantu, yang sangat lemah harus kita angkat. Itu keluarga kita, itu bangsa kita,” tuturnya.

Selain itu, Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil menguasai kembali 3,2 juta hektare lahan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal. Ia menegaskan tidak ada kebijakan pemutihan atas pelanggaran dalam pengelolaan aset negara.

“Tidak ada pemutihan-pemutihan. Kalau sudah melanggar, harus ganti rugi. Kalau tidak, ya saya ambil,” tegasnya.

Artikel Lainnya