Jakarta, INDONEWS.ID — Asap putih yang menyesakkan dada berulang kali mengepul dari arah Markas Komando Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat. Setiap kali gas air mata ditembakkan dari dalam markas, kerumunan massa terpaksa mundur, terurai sejenak, hanya untuk kembali lagi beberapa menit kemudian. Sudah lebih dari 24 jam mereka bertahan di sana, tepat di bawah jembatan layang Pasar Senen, sejak Kamis malam.
“Pokoknya harus bertahan di sini, jangan sampai kosong,” ujar seorang demonstran, Jumat (29/8/2025) malam.
Pengepungan ini dipicu oleh tewasnya Affan Kurniawan, pengendara ojek online, yang terlindas kendaraan taktis Barakuda di kawasan Pejompongan. Beberapa rekannya sempat mengejar kendaraan itu hingga masuk ke dalam Mako Brimob Kwitang. Tak lama, ribuan massa—mahasiswa, pengemudi ojol, dan warga—berkumpul mengepung markas elite kepolisian tersebut.
Kemarahan massa semakin meluap pada Jumat malam. Sekitar pukul 21.00 WIB, halte Transjakarta Senen Sentral terbakar. Kaca pertokoan di sekitar lokasi pecah, berserakan di jalan. Kerumunan massa yang menolak bubar memaksa aparat TNI turun tangan.
Pangdam Jaya Mayor Jenderal Deddy Suryadi mendatangi lokasi sekitar pukul 02.00 dini hari. Ia sempat masuk ke Mako Brimob, kemudian keluar menemui massa.
“Tadi sudah saya sampaikan ke dalam. Intinya pihak kepolisian akan bertanggung jawab,” kata Deddy.
Namun, pernyataan itu justru dibalas teriakan massa. “Kami tidak percaya penegakan hukum di Indonesia!” teriak beberapa pengemudi ojol.
Deddy melangkah di jalan penuh pecahan beling, mencoba meredakan situasi. Tapi baru setengah jalan menuju markas Marinir, gas air mata kembali ditembakkan. Ia buru-buru diamankan personel polisi militer ke Hotel Gren Alia di seberang jalan.
Upaya meredam amarah massa juga dilakukan Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Komisaris Besar Henik Maryanto. Dengan nada serius ia bersumpah tujuh anggotanya yang terlibat akan diproses.
“Demi Allah demi Rasul. Saya Muslim. Jadi saat ini anggota kami sedang dalam proses pemeriksaan di Mabes Polri,” ujarnya di tengah kerumunan, Jumat siang.
Sore harinya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengumumkan penempatan khusus terhadap tujuh polisi yang diduga bertanggung jawab atas kematian Affan. Kepala Divpropam Irjen Abdul Karim menyatakan, mereka terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.
“Mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus selama 20 hari terhadap tujuh orang terduga pelanggar. Hasil ini juga sudah kami sampaikan kepada Kompolnas dan Komnas HAM,” ucap Karim.
Meski janji-janji penegakan hukum sudah disampaikan, massa tetap bertahan. Barikade polisi menjaga rapat dua sisi gerbang Mako Brimob, dari arah barat dan timur. Di sudut lain, petasan masih dinyalakan, memecah malam Jakarta yang penuh ketegangan.
Lebih dari sekadar kemarahan, pengepungan ini memperlihatkan satu hal: dalam benak massa, ada luka besar pada kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
Di bawah jembatan layang Senen yang gelap dan berdebu, ribuan orang masih bertahan, menunggu. Entah menunggu keadilan, atau menunggu letupan berikutnya.