Nasional

Kanwil DJP Jaksel 1 dan 2 Jalin Sinergi dengan Pemkot Jaksel untuk Optimalisasi Penerimaan dan Kepatuhan Perpajakan

Oleh : luska - Senin, 20/10/2025 11:48 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan II
dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I melakukan audiensi 
dengan Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan di Kantor Pemerintahan Kota Jakarta Selatan. 
Audiensi ini bertujuan untuk mempererat sinergi pengelolaan pajak termasuk dalam upaya 
meningkatkan kerja sama pertukaran data dalam bidang perpajakan antara pemerintah pusat dan 
daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Dwi Astuti menyampaikan bahwa 
Direktorat Jenderal Pajak khususnya Kanwil DJP Jakarta Selatan II dan Kanwil DJP Jakarta Selatan I
siap memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan masyarakat dalam 
pengelolaan perpajakan khususnya mengenai implementasi Aplikasi Coretax yang nantinya akan 
digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi maupun Badan. Bentuk kolaborasi 
kerja sama dapat berupa program edukasi untuk masyarakat, pelatihan bagi aparatur pemerintah 
daerah, pembukaan booth layanan pajak, serta pertukaran data perpajakan.

"Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan selama ini. Ke depan, Kanwil DJP Jakarta Selatan I dan II akan terus memperkuat sinergi dan dukungan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pajak masyarakat. Kami yakin, kolaborasi yang berkelanjutan ini akan mendukung pertumbuhan penerimaan negara melalui pajak." ujar Dwi Astuti.

Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, M. Anwar, menyampaikan apresiasi dan dukungan 
kepada Kanwil DJP Jakarta Selatan I dan II atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. 

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak merupakan langkah 
penting untuk memperkuat edukasi dan kepatuhan pajak masyarakat. Ia juga berharap sinergi ini 
dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan 
kesejahteraan warga Jakarta Selatan.

Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Jakarta Selatan II, serta Pemerintahan Kota Jakarta 
Selatan sepakat untuk terus bekerja sama dalam berbagai program guna mencapai tujuan bersama 
yaitu meningkatkan penerimaan pajak dan kesejahteraan masyarakat.
 

Artikel Lainnya