Nasional

Pilot Tewas! Pesawat Carter Pelita Air Jatuh di Krayan Saat Angkut BBM

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 19/02/2026 18:58 WIB


 

Jakarta, INDONEWS.ID – Pesawat carter milik Pelita Air Service dilaporkan jatuh di wilayah Krayan, Kalimantan Utara, Kamis (19/2/2026). Dalam insiden tersebut, pilot pesawat dipastikan meninggal dunia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa informasi terakhir yang diterima otoritas pada pukul 15.16 WITA menyebutkan pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia.

“Informasi terakhir yang kami peroleh pada pukul 15.16 WITA, pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia,” ujar Lukman dalam keterangan resmi.

Pesawat yang mengalami kecelakaan diketahui berjenis Air Tractor AT-802 dengan registrasi PK-PAA, tahun pembuatan 2013 dan nomor seri 802-0494. Pesawat tersebut dioperasikan khusus untuk pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ke wilayah terpencil.

Menurut Lukman, pesawat berangkat dari Bandar Udara Long Bawan pada pukul 04.10 UTC (12.10 WITA) menuju Bandar Udara Juwata Tarakan dengan membawa muatan BBM Pertamina. Estimasi waktu tiba di Tarakan dijadwalkan pukul 05.15 UTC (13.15 WITA).

Dalam perjalanan, pilot sempat berkomunikasi dengan petugas Air Traffic Control (ATC) Tarakan. Ia menyampaikan perkiraan posisi pesawat Abeam Malinau pada pukul 04.24 UTC (12.24 WITA).

Namun sebelum itu, tepatnya pada pukul 04.20 UTC (12.20 WITA), sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT) dari pesawat diterima oleh otoritas.

Masih Diselidiki

Penyebab kecelakaan hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. Dari sisi kelaikudaraan, pesawat tercatat telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026, dengan total jam terbang mencapai 3.303 jam.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan telah berkoordinasi dengan operator, otoritas bandara, serta instansi terkait guna memastikan proses penanganan di lapangan berjalan sesuai prosedur.

Kementerian Perhubungan juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan mengimbau masyarakat menunggu informasi resmi yang telah terverifikasi.

“Proses investigasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi berwenang,” tegas Lukman.

Artikel Lainnya