Nasional

Breaking News! Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Operasi Ketujuh Sepanjang 2026

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 03/03/2026 11:11 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3). Kali ini, penindakan dilakukan terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut. “Benar,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Penindakan terhadap Fadia Arafiq menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Sebelumnya, OTT pertama digelar pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

OTT kedua berlangsung pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari kemudian, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pada tanggal yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak.

Masih pada 4 Februari, KPK mengumumkan OTT kelima yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam importasi barang tiruan (KW). Dalam kasus ini, salah satu yang ditangkap adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang saat itu menjabat Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya sebagai tersangka.

Dengan adanya OTT ketujuh di Jawa Tengah ini, KPK kembali menegaskan komitmennya dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi, termasuk selama bulan Ramadhan.

KPK menyatakan akan terus bergerak menindak praktik korupsi di berbagai sektor, baik di lingkungan pemerintahan daerah, perpajakan, kepabeanan, maupun lembaga peradilan. Status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT terbaru akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Artikel Lainnya