Jakarta, INDONEWS.ID - Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyampaikan penolakan keras terhadap rencana pemerintah yang akan memusatkan ekspor komoditas sumber daya alam strategis, termasuk sawit, melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Organisasi petani sawit itu menilai kebijakan tersebut berpotensi melahirkan monopoli perdagangan dan mengulang kegagalan tata niaga cengkeh pada era Orde Baru.
Dalam siaran pers yang diterbitkan di Jakarta, Rabu (20/5), POPSI menyoroti pernyataan Presiden RI terkait rancangan tata kelola ekspor komoditas strategis yang disampaikan dalam paparan Rancangan Ekonomi Makro di DPR RI. Menurut POPSI, kebijakan tersebut dapat mengubah secara fundamental struktur perdagangan sawit nasional dan membuka ruang praktik rente ekonomi hingga penguasaan rantai ekspor oleh kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, mempertanyakan minimnya pelibatan petani sawit dalam pembahasan kebijakan strategis tersebut.
“Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia,” tegas Darto.
POPSI mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi pengalaman buruk tata niaga cengkeh pada masa Orde Baru melalui BPPC (Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh). Kala itu, sentralisasi perdagangan disebut menyebabkan petani kehilangan kebebasan menjual hasil panen, harga anjlok, serta berkembangnya praktik rente ekonomi.
“Kita pernah punya pengalaman pahit ketika monopoli perdagangan komoditas dijalankan atas nama kepentingan nasional, tetapi ujungnya justru menghancurkan petani dan memperkaya segelintir elite. Negara tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama terhadap sawit,” lanjut Darto.
POPSI menilai terdapat sejumlah kemiripan antara rancangan tata kelola ekspor sawit saat ini dengan pola tata niaga cengkeh di masa lalu. Salah satunya adalah potensi monopoli jalur ekspor melalui penunjukan satu atau beberapa BUMN sebagai pintu ekspor utama, yang dikhawatirkan menghilangkan kompetisi sehat dalam perdagangan sawit nasional.
Selain itu, pemerintah dinilai akan memiliki kontrol besar terhadap harga dan volume perdagangan, mulai dari pengaturan ekspor hingga harga referensi. Kondisi tersebut dinilai rawan disalahgunakan dan memicu ketidakpastian pasar.
POPSI juga mengingatkan risiko munculnya praktik rente ekonomi dan elit capture dalam sistem perdagangan tertutup. Organisasi itu menilai petani sawit mandiri berpotensi menjadi pihak paling dirugikan karena daya tawar mereka akan melemah ketika akses pasar dipusatkan pada satu jalur perdagangan.
Menurut POPSI, industri sawit saat ini merupakan industri global yang kompleks dan terintegrasi dengan pasar internasional. Karena itu, sentralisasi perdagangan sawit dianggap jauh lebih rumit dan berisiko dibanding tata niaga komoditas lain di masa lalu.
POPSI juga menyoroti tuntutan pasar global yang semakin menekankan transparansi, traceability, compliance, serta standar keberlanjutan seperti EUDR Uni Eropa. Jika tata kelola ekspor sawit dinilai terlalu politis dan tertutup, Indonesia dikhawatirkan kehilangan kepercayaan pembeli internasional dan mengalami penurunan daya saing di pasar global.
Organisasi tersebut meminta pemerintah segera melakukan evaluasi terbuka terhadap rancangan tata kelola ekspor sawit dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani, koperasi, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil.
POPSI juga mendesak pemerintah memastikan tidak terjadi monopoli perdagangan, praktik rente, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam tata niaga sawit nasional. Selain itu, perlindungan harga dan akses pasar bagi petani disebut harus tetap menjadi prioritas utama.
“Kalau kebijakan ini tetap dijalankan, maka pemerintah harus memastikan sawit tidak jatuh menjadi alat monopoli baru yang hanya menguntungkan segelintir elite,” tutup Darto.