Nasional

Skandal Paspor Ganda, DSD Sulit Dihubungi

Oleh : rio apricianditho - Senin, 25/05/2026 17:54 WIB


Jakarta, - INDONEWS.ID - Polemik dugaan penerbitan paspor ganda anak di bawah umur berinisial GI terus menjadi perhatian publik. Sulitnya memperoleh klarifikasi dari pihak DSD membuat sejumlah awak media akhirnya mendatangi langsung kantor DSD di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan setelah berbagai upaya konfirmasi melalui komunikasi pribadi maupun pihak terkait tidak mendapat jawaban pasti. Kehadiran wartawan ke kantor DSD disebut sebagai bagian dari upaya menjalankan fungsi jurnalistik untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

Namun situasi di lokasi justru berlangsung tegang. Alih-alih mendapat penjelasan, awak media dihadapkan pada sikap defensif dari seorang pria bernama Darussalam yang mengaku sebagai partner kerja DSD.
“Emang ada keperluan apa?” ujar Darussalam saat menemui wartawan di area kantor.

Setelah dijelaskan bahwa kedatangan media bertujuan meminta klarifikasi terkait dugaan penggandaan penerbitan paspor anak berinisial GI, Darussalam menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kantor.

“Ini masalah pribadi bukan kantor dan ini dua hal berbeda. Mohon dimaklumi, dan seharusnya tidak ke kantor,” katanya.

Darussalam juga menyampaikan bahwa DSD sedang berada di Singapura sehingga tidak bisa ditemui secara langsung.

Dalam percakapan tersebut, suasana sempat memanas ketika Darussalam mempertanyakan legalitas kerja jurnalistik para wartawan. Dengan nada tegas, ia meminta awak media menunjukkan surat tugas hingga surat perintah liputan.

“Mana surat tugasnya? Mana surat perintahnya?” tanyanya berulang kali.

Sikap tersebut dinilai sejumlah awak media kurang kooperatif dan tidak mencerminkan keterbukaan terhadap upaya konfirmasi pers.

Wartawan kemudian menjelaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan kedatangan mereka dilakukan untuk memperoleh hak jawab dari pihak yang diberitakan.

Awak media juga menjelaskan bahwa sebelumnya sempat ada komunikasi dari staf DSD bernama Fajri terkait pemberitaan yang berkembang. Namun Darussalam mengaku tidak mengetahui komunikasi tersebut.

“Kita nggak tahu apa-apa. Walaupun beliau partner kami, ini di kantor dan itu masalah pribadi. Bapak-Ibu harus maklum,” ucap Darussalam.

Meski sempat terjadi adu argumentasi ringan, Darussalam akhirnya meminta kartu nama wartawan dan menyatakan akan menyampaikan permintaan konfirmasi kepada DSD.

“Kalau mau konfirmasi dulu, nanti saya sampaikan. Pak Danny itu partner saya. Nanti saya sampaikan,” ujarnya.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan pelapor OLH yang menemukan dugaan adanya penerbitan paspor ganda atas nama anak berinisial GI. Paspor lama disebut masih aktif hingga tahun 2027, namun diduga telah diterbitkan paspor baru yang digunakan untuk membawa anak tersebut ke luar negeri tanpa persetujuan pihak ibu.

Hingga saat ini, pihak DSD belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media pun masih menunggu klarifikasi langsung sebagai bentuk pemenuhan hak jawab sesuai amanat Undang-Undang Pers.

Artikel Lainnya