Jakarta, INDONEWS.ID - Selalu terselip cerita bahwa ada kebijakan dan program mulia dari seorang pemimpin rakyat menjadi ladang perburuan rente ekonomi, yang menghalangi suatu negara menjadi makmur.
Memang ada kisah tentang kemakmuran, namun hanya dipeoleh oleh segelintir orang.
Perubahan dari tujuan mulia menjadi korupsi dan ”rent seeking” adalah salah satu paradoks terbesar dalam pembangunan.
”Hampir selalu program pemerintah lahir dengan niat baik, dikampanyekan secar terbuka untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, membangun infrastruktur, memperkuat desa, atau meningkatkan kualitas pendidikan. Namun dalam praktiknya, sebagian program justru menjadi sumber korupsi, pemborosan, dan perburuan rente (rent-seeking),” ujar Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Ekonom Senior itu mengatakan, ketika kekuasaan mengendalikan sumber daya ekonomi yang besar, maka kebijakan publik menjadi objek perebutan. Tidak hanya di Indonesia, banyak program dan kebijakan yang mulia untuk rakyat berubah menjadi ladang pertumbuhan rente ekonomi di tengah politik kekuasaan.
Lantas, dimana letak kesalahannya dan bagaimana proses berubah dari program yang baik menjadi bancaan korupsi, serta bagaimana memperbaikinya?
Hal pertama yang dilakukan, kata Prof Didik, adalah mengenali masalahnya terlebih dahulu.
Dia mengatakan, ekonom pemenang nobel Mancur Olson menjelaskan bahwa di sekitar presiden selalu ada kelompok-kelompok kepentingan yang berusaha memperoleh keuntungan melalui kedekatan dengan kekuasaan, bukan melalui produktivitas, inovasi dan kerja keras.
Kebijakan dan program biasanya akan gagal karena masuk ke dalam struktur kekuasaan dengan menciptakan insentif rente, bukan insentif produksi.
”Fenomena ini merupakan aktor kelembagaan, yang dijelaskan oleh Olson sebagai teori distributional coalition (koalisi distribusional), seperti kelompok lobi informal dan bawah tanah, asosiasi bisnis dan perdagangan, bahkan elit serikat buruh,” katanya.
Kelompok ini, katanya, mencari hak khusus dari negara, berburu rente ekonomi, minta perlindungan khusus. Dari sini kemudian terbangun kolusi kuasa negara dengan kelompok lobi dan pengusaha tertentu secara tertutup sehingga membuat ekonomi menjadi kurang fleksibel, efisiensi jeblok, dan lambat berinovasi.
Menurut Didik, fenomena seperti ini marak terjadi dalam ekosistem bisnis dan politik di Indonesia dan dijelaskan dalam buku Olson, The Logic of Collective Action.
”Kelompok-kelompok kecil yang terorganisasi dapat mendominasi kebijakan demi keuntungan kalangan terbatas. Sementara itu, kepentingan masyarakat umum diabaikan. Karena tidak ada cek and balances yang memadai, maka di hadapan mata rent seeking tersebut tidak bisa mencegah karena akses yang tertutup terhadap kekuasaan dan kebijakan,” ujarnya.
Lantas, mengapa program yang bail berubah menjadi sumber rente?
”Awal mulanya jelas kekuasaan, dimulai dari sentralisasi kekuasaan, pengawasan surut karena tidak ada check and balances, masuknya broker politik, hingga normalisasi kehadiran praktek rent seeking dan korupsi,” kata Prof Didik.
”Karena itu solusi utama bukan sekadar mengganti dan memenjarakan orang, melainkan membangun institusi yang membuat korupsi sulit dilakukan, transparansi mudah dilakukan, dan akuntabilitas menjadi budaya (getting institution right),” pungkasnya.*