Nasional

Dua Hari, Dua Ujian: Dokter Tifa Jalani Sidang Kasus Ijazah Jokowi dan Disertasi Doktor UI

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 02/07/2026 12:26 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID – Dalam rentang dua hari, dr. Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa harus menghadapi dua momen penting yang menentukan arah hidupnya. Di satu sisi, ia duduk di kursi terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Di sisi lain, ia bersiap mempertahankan disertasi program doktoralnya di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI). Dua ruang sidang dengan konsekuensi berbeda itu menjadi ujian yang harus dijalani secara beruntun.

Dokter Tifa mengungkapkan bahwa setelah menjalani sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo pada Kamis (2/7/2026), ia akan langsung mengikuti ujian disertasi program doktor pada Jumat (3/7/2026).

"Ini saya sedang persiapkan ujian lusa ini, lusa saya sidang disertasi saya, jadi saya dua hari berturut-turut akan menghadapi dua ujian. Besok sidang hukum, ujian hukum. Lusa ujian kedokteran," kata Tifa dalam program Head to Head CNN Indonesia, Rabu (1/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Tifa juga menegaskan hubungannya dengan Roy Suryo tetap solid meski keduanya menghadapi proses hukum di pengadilan yang berbeda.

Menurutnya, persidangan yang dijalani masing-masing tidak mengubah komitmen mereka dalam menghadapi perkara tersebut.

"Iya, kita menghadapi dua persidangan yang berbeda, yang satu di Jakarta Selatan, satu di Jakarta Timur. Tapi itu tidak berarti bahwa kita berpisah jalan ya," ujarnya.

Sebelumnya, Dokter Tifa sempat diamankan penyidik dalam perkara yang sama sebelum akhirnya dibebaskan.

Kuasa hukumnya, Azis Yanuar, menjelaskan bahwa saat penangkapan dilakukan, kliennya tengah mempersiapkan ujian disertasi program doktor di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Menurut Azis, Dokter Tifa ditangkap di apartemennya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 06.47 WIB dan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Meski berada dalam proses hukum, Tifa tetap mengikuti ujian disertasinya secara daring dari lingkungan Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum bahkan sempat memperlihatkan foto yang menunjukkan Dokter Tifa mengikuti ujian secara virtual dari salah satu ruangan di markas kepolisian tersebut.

Kini, setelah kembali memperoleh kebebasan, Dokter Tifa dijadwalkan menjalani dua agenda penting secara beruntun, yakni sidang perdana perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden Joko Widodo dan sidang disertasi program doktor yang menjadi tahapan akhir studi akademiknya.

Artikel Lainnya