Jakarta, INDONEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memastikan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 akan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, besaran kenaikan anggaran tersebut masih menunggu pengumuman resmi pemerintah.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengatakan nilai pasti TKD akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Nota Keuangan pada Sidang Tahunan MPR, 16 Agustus 2026.
"Hitungan saya dibandingkan 2026, tentu TKD nanti akan naik dibandingkan Rp649 triliun yang di tahun 2026," ujar Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7).
Ia menegaskan, pemerintah masih melakukan finalisasi perhitungan anggaran sehingga angka resminya baru akan diumumkan saat penyampaian Rancangan APBN 2027.
"Nanti angka pastinya tentu akan disampaikan oleh Presiden pada Nota Keuangan tanggal 16 Agustus yang akan datang," katanya.
Dana Transfer ke Daerah merupakan bagian dari APBN yang dialokasikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik.
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, TKD terdiri atas enam komponen, yakni Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan, serta Dana Desa.
Said menjelaskan, berdasarkan pembahasan pokok-pokok kebijakan fiskal di Banggar DPR, besaran TKD pada APBN 2027 diproyeksikan berada di kisaran 2,55 hingga 2,79 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan asumsi nilai PDB mencapai sekitar Rp28.831 triliun, pemerintah dinilai memiliki ruang fiskal untuk meningkatkan alokasi transfer ke daerah.
Menurutnya, peningkatan tersebut akan diiringi dengan mekanisme earmarking atau penandaan penggunaan anggaran agar program-program pemerintah pusat dan daerah berjalan selaras.
"Pemerintah punya keinginan untuk ditingkatkan. Walaupun nanti programnya akan earmarking dengan pusat sampai daerah, sehingga ada kesamaan visi dengan Presiden kita," ujar Said.
Kenaikan TKD diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan sinkronisasi program prioritas nasional hingga ke tingkat daerah.*
