Jakarta, INDONEWS.ID – Politeknik STIA LAN Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Membangun Komitmen Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Peningkatan Kebekerjaan (Employment) Penyandang Disabilitas Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.” Kegiatan ini diselenggarakan dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta sebagai upaya memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam meningkatkan kesempatan kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Tim Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik STIA LAN Jakarta melakukan audiensi dan koordinasi dengan Sekretaris Daerah serta perangkat daerah terkait untuk menyamakan persepsi mengenai tujuan kegiatan, mengidentifikasi tantangan dalam peningkatan kebekerjaan penyandang disabilitas, serta menyusun mekanisme kolaborasi lintas sektor. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan selaras dengan kebutuhan daerah dan mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Dr. R. N. Afsdy Saksono, M.Sc. dengan anggota tim Budi Fernando Tumanggor, S.S., M.B.A. dan Porman Lumban Gaol, S.Si., M.M. Tim menghadirkan narasumber, yaitu dr. H. Agung Darwis Suriaatmadja, M. Kes, selaku Asisten Sekretariat Daerah Purwakarta Bidang Ekonomi dan Pembangunan, membahas materi yang berfokus pada pentingnya pembangunan komitmen lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung peningkatan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui pendekatan whole of government, sehingga kebijakan yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa akses terhadap pekerjaan yang layak merupakan salah satu hak dasar penyandang disabilitas sekaligus bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif. Meskipun berbagai regulasi telah diterbitkan, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa belum optimalnya koordinasi antarinstansi yang menangani aspek ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, kependudukan, hingga transportasi publik. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh OPD agar penyandang disabilitas memperoleh kesempatan kerja yang setara sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Selain membahas kondisi ketenagakerjaan penyandang disabilitas, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai berbagai kebijakan nasional dan daerah yang menjadi landasan penyelenggaraan perlindungan penyandang disabilitas, di antaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2018. Materi tersebut menjadi dasar dalam merumuskan strategi peningkatan kebekerjaan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara terpadu.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi dan diskusi lintas perangkat daerah, serta perumusan rancangan rencana tindak (action plan) sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial P3A, Bappeda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.
Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi antara perguruan tinggi dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terpadu untuk mewujudkan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif. Melalui pendekatan kolaboratif, setiap perangkat daerah didorong untuk memahami peran dan tanggung jawabnya sehingga tercipta koordinasi yang lebih efektif dalam mendukung peningkatan kebekerjaan penyandang disabilitas.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan mengenai tantangan yang dihadapi di lapangan, mulai dari keterbatasan akses pendidikan dan pelatihan, minimnya kesempatan kerja formal, hingga perlunya sinkronisasi kebijakan antarperangkat daerah. Hasil brainstorming kemudian dirumuskan menjadi rancangan rencana tindak yang diharapkan menjadi dasar penguatan komitmen lintas OPD dalam mendukung peningkatan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Purwakarta.
Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini, Politeknik STIA LAN Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan kapasitas pemerintahan daerah melalui pendampingan berbasis akademik. Diharapkan, kolaborasi yang terbangun antara perguruan tinggi dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dapat memperkuat implementasi kebijakan perlindungan penyandang disabilitas sekaligus meningkatkan kesempatan kerja yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan sesuai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2018.
