Jakarta, INDONEWS.ID - Pagi 17 Agustus 2026 semestinya menjadi hari ketika perhatian warga tertuju pada peringatan kemerdekaan. Namun, di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pagi itu justru diwarnai letusan senjata.
Sebuah kontak tembak terjadi di sekitar Pos Keamanan Satgas Pam Obvitnas PT Freeport Indonesia (PTFI) Yonif 133/Yudha Sakti dan Posramil Jila Kodim 1710/Mimika. Serangan yang disebut datang dari tiga arah itu menewaskan seorang prajurit dan melukai dua lainnya.
Sehari berselang, ketegangan kembali pecah. Kali ini warga sipil menjadi korban. Sebanyak sembilan perempuan dibawa paksa ke hutan. Seorang ibu, Neregingget Magai (48), tewas ditembak setelah menolak anaknya dibawa. Seorang anak lainnya terluka setelah terjatuh ke jurang ketika berupaya menyelamatkan diri.
Di tengah rangkaian kekerasan tersebut, muncul bantahan dari manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM). Juru Bicara Komando Nasional TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyatakan tidak pernah ada perintah operasi dari pimpinan pusat untuk melakukan serangan di Jila.
“Secara resmi belum ada perintah operasi dan penyerangan oleh Brigjend Anies Beanal,” ujar Sebby, Selasa (25/8/2026).
Sebby mengatakan penyerangan terhadap aparat keamanan pada 17 Agustus 2026 dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pimpinan pusat TPNPB-OPM, khususnya Brigjen Anies Beanal.
Pernyataan itu sekaligus menjadi upaya manajemen pusat organisasi tersebut untuk mengambil jarak dari insiden yang menewaskan satu prajurit dan melukai dua lainnya.
Menurut laporan aparat keamanan, serangan terjadi sekitar pukul 08.12 WIT. Kelompok bersenjata menyerang Pos Keamanan Satgas Pam Obvitnas PTFI Yonif 133/Yudha Sakti dan Posramil Jila Kodim 1710/Mimika dari tiga arah.
Dalam kontak tembak tersebut, Pratu Rizki atau Riski Kurniawan gugur. Dua prajurit lainnya, Pratu Y. Pasaribu dan Pratu Kiki Febrio, mengalami luka masing-masing di bagian pinggang dan lengan.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto menyebut serangan tersebut melibatkan kelompok OPM Pok III Puncak yang diduga dipimpin Pemne Kogoya.
Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Jozanda memperkirakan kelompok penyerang berjumlah sekitar 15 orang. Seusai kontak tembak, kelompok tersebut disebut melarikan diri menuju hutan. Namun, persoalan tidak berhenti setelah suara tembakan mereda.
Sehari Kemudian, Warga Sipil Jadi Sasaran
Pada 18 Agustus 2026, kekerasan kembali terjadi di Kampung Pasir Putih, Distrik Jila. Berdasarkan keterangan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak dan Dandim Jozanda, kelompok bersenjata mendatangi warga dan menargetkan sekitar 11 orang.
Sembilan perempuan kemudian dibawa paksa menuju hutan. Dua warga lainnya mengalami nasib berbeda. Neregingget Magai, seorang ibu berusia 48 tahun, disebut menolak anaknya dibawa. Penolakan itu berujung fatal. Ia ditembak hingga meninggal dunia di tempat.
Sementara itu, Inkolung Aim terluka setelah didorong atau terjatuh ke jurang ketika berupaya menyelamatkan diri. Ia mengalami patah tulang kaki dan kemudian dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan. Jenazah Neregingget kemudian dikremasi pada hari yang sama.
Sembilan perempuan yang dibawa ke hutan berasal dari sejumlah kampung di sekitar Jila. Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian melalui keluarga, mereka antara lain Nemerina atau Namerina Wamang (17), yang disebut sedang hamil muda; Alin Mesawarol (kelas VI SD); Nopi Aim (kelas IV SD); Opinte Mesawaro atau Meswaro (kelas III SD); Yotina atau Yonita Senawatme (18); Meria Nibilingame (15); Wena Katagame (18); Ilimin Onawame (18); serta Miante Nibilingame (13). Mereka berasal dari sejumlah kampung, antara lain Jila, Pilikogom, Noema, dan Bunaraigin.
TPNPB Kaget hingga Kekerasan Berulang di Tengah Konflik Papua
Kabar mengenai penyanderaan dan pembunuhan warga sipil itu juga membuat manajemen pusat TPNPB-OPM menyatakan keterkejutan. Sebby mengatakan pihaknya belum mengetahui identitas orang-orang yang terlibat langsung dalam aksi penculikan dan pembunuhan tersebut.
Sikap itu memperlihatkan adanya jarak antara klaim organisasi di tingkat pusat dengan dugaan aksi kelompok bersenjata yang terjadi di lapangan.
Di sisi lain, aparat keamanan mengaitkan serangan 17 Agustus dengan kelompok bersenjata tertentu di kawasan Puncak. Aparat kemudian melakukan pengejaran dan meningkatkan pengamanan di wilayah Jila.
Insiden Jila berlangsung ketika Papua Tengah dan sejumlah wilayah Papua lainnya menghadapi peningkatan gangguan keamanan bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Di Puncak dan Tolikara, gangguan keamanan juga dilaporkan terjadi. TPNPB-OPM melalui Sebby Sambom sebelumnya mengklaim terjadi serangan drone terhadap markas mereka di Puncak Jaya pada 16 hingga 19 Agustus 2026. Menurut klaim tersebut, serangan merusak sejumlah infrastruktur tetapi tidak menimbulkan korban jiwa.
TPNPB kemudian mendesak agar hukum humaniter internasional diterapkan dalam konflik bersenjata di Papua. Namun, seperti dalam banyak insiden kekerasan di Papua, informasi dari masing-masing pihak kerap berbeda. Klaim kelompok bersenjata, keterangan aparat keamanan, serta kesaksian warga tidak selalu bertemu pada satu versi peristiwa. Yang menjadi persoalan paling serius adalah dampaknya terhadap masyarakat sipil.
Di Jila, rangkaian peristiwa 17-18 Agustus memperlihatkan bagaimana konflik bersenjata tidak hanya menempatkan aparat dan kelompok bersenjata dalam bahaya, tetapi juga menyeret warga yang berada di tengah-tengah konflik.
Seorang ibu kehilangan nyawa. Seorang anak terluka. Sembilan perempuan dibawa ke hutan. Di saat bersamaan, seorang prajurit gugur dan dua lainnya terluka dalam kontak senjata.
Bantahan manajemen pusat TPNPB-OPM mengenai tidak adanya perintah operasi kini menjadi bagian lain dari teka-teki besar insiden Jila: siapa yang memberi perintah, siapa yang melakukan aksi di lapangan, dan bagaimana nasib sembilan perempuan yang dibawa ke hutan tersebut. Pertanyaan-pertanyaan itu masih menunggu jawaban yang dapat diverifikasi secara independen.