Daerah

Sebanyak 51.591 Rumah Pascagempa M7,7 Flores Telah Diverifikasi

Oleh : very - Senin, 07/09/2026 20:53 WIB


Rumah korban gempa Flores. (Foto: BNPB)
Rumah korban gempa Flores. (Foto: BNPB)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 51.591 unit rumah telah melalui proses verifikasi dan validasi (verivali) pascagempa bumi Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Agustus 2026.

Jumlah tersebut mencapai 50,39 persen dari 102.384 unit data awal rumah yang menjadi sasaran pendataan di tujuh kabupaten terdampak.

Dari hasil verifikasi sementara tersebut, sebanyak 2.382 unit rumah masuk kategori rusak berat, 7.276 unit rusak sedang, dan 14.177 unit rusak ringan. Sementara itu, sebanyak 27.756 unit dinyatakan tidak mengalami kerusakan (TMK).

Siaran pers Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB yang diterima di Jakarta, Senin (7/9/2026) menyebutkan, data tersebut masih bersifat dinamis, seiring proses verifikasi yang masih berlangsung untuk memastikan kondisi rumah sesuai dengan temuan di lapangan.

BNPB bersama pemerintah daerah terus mempercepat pendataan sekaligus melakukan pemeriksaan secara paralel terhadap data hasil verifikasi. Proses tersebut mencakup penyandingan data by name by address (BNBA), penanganan data ganda, data yang belum terverifikasi, serta data tambahan atau susulan yang ditemukan selama proses pendataan.

Di Kabupaten Nagekeo, misalnya, dari data awal sebanyak 15.929 unit rumah, hasil verifikasi sementara mencatat 218 unit rusak berat, 1.523 unit rusak sedang, 3.475 unit rusak ringan, dan 10.713 unit tidak mengalami kerusakan.

”Dalam proses verifikasi juga ditemukan tambahan data rumah rusak yang belum tercatat pada pendataan awal. Pemerintah daerah kini melakukan pemeriksaan silang untuk memastikan data tambahan tersebut memenuhi ketentuan verifikasi,” ujar Berton SP Panjaitan, Ph.D., Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

Kabupaten Manggarai menjadi salah satu wilayah dengan jumlah data awal rumah terdampak cukup besar, yakni 22.758 unit. Hingga saat ini, verifikasi sementara telah dilakukan terhadap 7.089 unit, terdiri atas 448 unit rusak berat, 1.262 unit rusak sedang, 1.279 unit rusak ringan, dan 4.100 unit tidak mengalami kerusakan.

Hasil verifikasi selanjutnya akan melalui tahapan penyandingan data dan uji publik bersama pemerintah daerah.

Di Kabupaten Manggarai Timur, verifikasi sementara telah mencakup 7.366 unit dari 24.392 unit data awal. ”Hasilnya menunjukkan 1.078 unit rusak berat, 1.499 unit rusak sedang, 2.085 unit rusak ringan, dan 2.704 unit tidak mengalami kerusakan. Penyepadanan data dengan data kependudukan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil pendataan yang diperoleh setiap hari,” ujarnya.

Sementara itu, di Kabupaten Manggarai Barat, verifikasi telah mencakup 12.367 unit dari 12.613 unit data awal. Hasil sementara mencatat 468 unit rusak berat, 1.930 unit rusak sedang, 4.187 unit rusak ringan, dan 5.782 unit tidak mengalami kerusakan. Hasil penilaian tersebut selanjutnya diverifikasi kembali oleh ketua tim di tingkat kecamatan.

Di Kabupaten Ngada, verifikasi sementara telah mencakup 7.544 unit dari 12.297 unit data awal. Sebanyak 126 unit masuk kategori rusak berat, 911 unit rusak sedang, 2.910 unit rusak ringan, dan 3.597 unit tidak mengalami kerusakan. BNPB bersama pemerintah daerah terus mendorong percepatan penyandingan data hasil verifikasi.

Adapun di Kabupaten Sikka, verifikasi sementara telah mencakup 1.001 unit dari 4.248 unit data awal. Hasil sementara menunjukkan 43 unit rusak berat, 137 unit rusak sedang, 184 unit rusak ringan, dan 637 unit tidak mengalami kerusakan. Data tambahan pada tahap berikutnya juga tengah disepadankan dengan data kependudukan.

Untuk Kabupaten Ende, dari 10.147 unit data awal rumah terdampak yang tersebar di 21 kecamatan, sebanyak 295 unit telah diverifikasi sementara. Hasil tersebut terdiri atas satu unit rusak berat, 14 unit rusak sedang, 57 unit rusak ringan, dan 223 unit tidak mengalami kerusakan.

Selain mempercepat verifikasi rumah, BNPB mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan kajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) dan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P). Penyusunan kedua dokumen dilakukan secara paralel dengan proses verifikasi agar kebutuhan pemulihan dapat dipetakan berdasarkan data yang telah tervalidasi.

BNPB juga mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian verifikasi dan validasi, termasuk melaksanakan uji publik terhadap hasil pendataan secara bertahap. Tahapan ini diperlukan untuk memastikan calon penerima bantuan perbaikan rumah benar-benar sesuai dengan kondisi kerusakan dan data kependudukan yang telah diverifikasi.

Seluruh proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara bertahap, sebab BNPB bersama pemerintah daerah tidak hanya memastikan jumlah rumah terdampak, tetapi juga memastikan tingkat kerusakannya. Pendataan yang akurat menjadi dasar penting agar penanganan pascabencana dapat diberikan secara tepat sasaran sekaligus dapat dipertanggungjawabkan.

BNPB terus melakukan pendampingan di tujuh kabupaten terdampak untuk mempercepat penyelesaian pendataan, pemadanan data, penyusunan Jitupasna dan R3P, serta tahapan pemulihan berikutnya. Pemerintah daerah juga didorong segera menyampaikan usulan penanganan rumah rusak sedang dan rusak ringan berdasarkan hasil verifikasi yang telah tervalidasi. *

Artikel Lainnya