Nasional

Sikapi Puluhan Pemuda Maduk dan Mengamuk di Kendari, BNN dan BPOM Teliti Pil PCC

Oleh : hendro - Kamis, 14/09/2017 13:08 WIB

Korban penenggak pil PCC yang harus diikat karena mengamuk dan mabuk (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID- Buntut viralnya puluhan pemuda di Kendari  mabuk dan mengamuk setelah menenggak sebuah pil yang bertulisan PCC atau Paracetamol Cafein Carisoprodol,  Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung melakukan pemeriksaan terhadap kandungan pil tersebut.

Menurut Kepala Humas BNN Kombes Pol Sulistiandriatmoko, pihaknya mencurigai adanya kandungan zat-zat berbahaya sehingga harus dilakukan pemeriksaann yang mendalam bersama BPOM.

Selain itu, dirinya juga membenarkan, mengenai adanya kabar ada 42 pasien dengan gejala yang sama dan satu orang tewas akibat menenggak pil tersebut.

 "Informasi tersebut benar dan saat ini sedang dalam pemantauan BNN RI, BNN Provinsi Sulawesi Tenggara dan BNNK Kendari," kata Kepala Humas BNN Kombes Pol Sulistiandriatmoko, Kamis (14/9/2017).

Hingga saat ini, belum diketahui apa saja kandungan obat yang membuat pemakainya seperti orang tak waras hingga harus diikat. Sejumlah korban mengaku diberi pil tersebut oleh orang tak dikenal. Hingga berita ini diturunkan petugas kepolisian masih memburu pelaku yang memberikan pil tersebut kepada para puluhan pemuda di Kandari Sulawesi Tenggara. (hdr)

Artikel Terkait