Nasional

KPK Kembali Akan Periksa Setnov Dalam Kasus e-KTP, Besok Senin

Oleh : hendro - Minggu, 17/09/2017 15:30 WIB

Ilustrasi gedung KPK (ist)

Jakarta,INDONEWS.ID- Ketua DPR RI Setya Novanto. KPK diagendakan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di gedung KPK pada Senin (18/9/2017) besok.

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, penyidik KPK sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua untuk Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Sudah dilayangkan surat yang kedua. Kita sudah dilayangkan dan besok diharapkan Novanto hadir," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Terkait second opinion dari dokter, KPK akan menunggu kehadiran Novanto terlebih dahulu. Laode berharap Ketua Umum Partai Golkar itu bisa kooperatif menjalankan pemeriksaan.

"Kita lihat dulu apakah beliau hadir besok. Kita harap beliau kooperatif. Kalau beliau betul-betul sakit, kalau misalkan menolak tidak akan dilengkapi dengan surat pada saat itu dokter KPK dan penyidik bisa mencari second opinion," katanya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Novanto selaku anggota DPR RI pada 2009 sampai 2011 sebagai tersangka. KPK menduga Novanto menguntungkan diri sendiri sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari paket pengadaan Rp 5,9 triliun.(hdr)

Artikel Terkait