Nasional

Kembangkan Penyelidikan Kasus Reklamasi Teluk Jakarta, KPK Periksa Sekda DKI

Oleh : hendro - Jum'at, 27/10/2017 21:18 WIB

Ilustrasi gedung KPK (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID-  Untuk mengembangkan penyelidikan kasus suap proyek reklamasi teluk Jakarta,  KPK memeriksa Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

Usai diperiksa KPK, Saefallah kepada wartawan  Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin Lidik-75/01/07/2017 tertanggal 25 Juli 2017. Dalam surat itu tertulis bahwa dirinya dimintai keterangan terkait tindak pidana korupsi yang melibatkan suatu korporasi.

"(Diperiksa) buat korporasi," kata Saefullah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Jumat(27/10/2017).

Menurut Saefullah, dalam surat panggilan pemeriksaan tidak ada nama tersangka yang dimaksud. Dalam pemeriksaannya, Saefullah mengaku lebih spesifik dimintai keterangan terkait pembangunan Pulau G di Teluk Jakarta.

Sedangkan pihak swasta yang terlibat dalam kasus itu sendiri adalah PT APL. Salah satu karyawan PT APL Trinanda Prihantoro bahkan telah menjadi terpidana dan menjalani hukumannya di Lapas Sukamiskin.

Untuk diketahui, dalam kasus itu KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. Ketiganya telah divonis Pengadilan Tipikor Jakarta dan menjalani masa tahanan.(hdr)

Artikel Terkait