INDONEWS.ID

  • Selasa, 11/04/2017 15:40 WIB
  • Saldi Isra Resmi Jadi Hakim Konstitusi Gantikan Patrialis Akbar

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Saldi Isra Resmi Jadi Hakim Konstitusi Gantikan Patrialis Akbar
Saldi Isra dilantik jadi Hakim Konstitusi, di Istana, Selasa (11/4/2017). (Foto: Biro Pers Istana)
Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo secara resmi mengangkat dan mengambil sumpah Saldi Isra untuk mengemban amanah sebagai hakim konstitusi dari unsur pemerintah menggantikan Patrialis Akbar. Pengambilan sumpah pria yang menamatkan pendidikan doktornya di Universitas Gadjah Mada tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Pengangkatan Saldi Isra didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 40/P Tahun 2017. Sebelum diangkat sebagai Hakim Konstitusi, Saldi menyisihkan dua nama calon hakim lainnya yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh panitia seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 April 2017 lalu. Selain Saldi, Pansel Hakim MK saat itu juga menyerahkan dua nama lainnya, yakni dosen Universitas Nusa Cendana (NTT) Bernard L Tanya dan mantan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Wicipto Setiadi. (Very)
Artikel Terkait
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU
Artikel Terkini
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas