INDONEWS.ID

  • Kamis, 30/11/2017 17:09 WIB
  • Gubernur DKI Anies Baswedan Bersyukur Adanya Kritik dan Masukan Soal APBD 2018

  • Oleh :
    • hendro
Gubernur DKI Anies Baswedan Bersyukur Adanya Kritik dan Masukan Soal APBD 2018
Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub DKI Sandiaga Uno usai menghadiri Sidang Paripurna di DPRD DKI

Jakarta, INDONEWS.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa bersyukur dengan adanya kritik dan masukan masyarakat terhadap APBD tahun 2018. Sehingga, kualitas anggaran yang dituangkan dalam program kerja dapat memacu pembangunan di Jakarta.

"Karena, memang inilah yang namanya kolaborasi. Semua warga diajak terlibat, semua melihat, semua memperhatikan," kata Anies, usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Baca juga : PSBB Jakarta Masih Gagal, Kendaraan Terpantau Ramai Jelang Sore Hari

Anies menegaskan dalam satu bulan ke depan akan ada perbaikan bila ada anggaran yang dianggap tak efektif. Namun demikian, Anies menambahkan, pungutan masyarakat yang masuk dalam pendapatan daerah dipastikan bakal kembali untuk kepentingan rakyat.

"Uang pajak rakyat itu bisa sepenuhnya dipakai untuk kepentingan rakyat," katanya.

Baca juga : Gubernur Anies Perpanjang PSBB di Jakarta higga 22 Mei Mendatang

Sebelumnya diketahui, sidang paripurna DPRD DKI Jakarta resmi menetapkan APBD 2018, menjadi Peraturan Daerah dengan nilai Rp77,11 triliun. Penetapan itu setelah digodok hampir lebih sepekan ini dan dibahas oleh Badan Anggaran dengan catatan beberapa alokasi dipotong, atau dihapus.

Anies ingin masyarakat dan dewan, bersama-sama melaksanakan pembangunan dengan pendekatan manusia, lingkungan, dan kesejahteraan untuk menciptakan Jakarta sebagai kota maju.

Baca juga : Pelaksanaan PSBB Atasi Pandemi Covid-19 di Jakarta Dinilai Belum Efektif

Anies menambahkan, salah satu kenaikan komponen pada anggaran banyak dialokasi untuk pembangunan manusia. Seperti Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD untuk membangun karakter anak sejak dini, yang jumlahnya meningkat dari Rp86,3 miliar menjadi Rp94,7 miliar. Selain itu, dalam hal kesehatan terdapat Dana Alokasi Khusus senilai Rp41 miliar kepada operasional kesehatan, Suku Dinas Kesehatan, serta akreditasi Puskesmas.(hdr)

 

Artikel Terkait
PSBB Jakarta Masih Gagal, Kendaraan Terpantau Ramai Jelang Sore Hari
Gubernur Anies Perpanjang PSBB di Jakarta higga 22 Mei Mendatang
Pelaksanaan PSBB Atasi Pandemi Covid-19 di Jakarta Dinilai Belum Efektif
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas