INDONEWS.ID

  • Minggu, 10/12/2017 02:49 WIB
  • Sudirman Said: Cara Hindari Kejahatan Korupsi, Ya Jangan Korupsi

  • Oleh :
    • hendro
Sudirman Said: Cara Hindari Kejahatan Korupsi, Ya Jangan Korupsi
diskusi politik dalam menyambut hari antikorupsi di Balai Sarwono Sabtu (9/12/2017)malam

Jakarta, INDONEWS.ID - Sementara itu, Mantan Menteri BUMN Sudirman Said mengatakan, praktek korupsi di tanah air sudah sangat mengkhawatirkan. Namun pemberantasannya saat ini sudah mulai bisa membanggakan. Jika dahulu membutuhkan waktu lama dalam memberantas kejahatan korupsi, saat ini tidak. Seperti kasus mafia migas jika zaman dulu susah diberantas saat ini dapat diberantas. Begitupun dengan mafia e- ktp, saat ini juga bisa diberantas.

“Sekarang ini orang mau berbuat jahat sudah akan ketahuan karena masyarakat Indonesia saat ini sudah sadar akan dampak buruk dari koruspsi. Jadi jika seorang ingin berbuat kejahatan,  maka yang bersangkutan dapat dengan cepat diketahui. Karena itu untuk menghindarinya tindak kejahatan korupsi, sebaiknya ya jangan berbuat korupsi, “ ujarnya dalam diskusi politik menyambut hari antikorupsi di Balasi Sarwono, Sabtu (9/12/2017) malam.

Baca juga : Kunci Cegah Korupsi Daerah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)

Selain itu Sudirman juga menyoroti kondisi pimipinan politik di tanah air saat ini sungguh tidak bisa dibanggakan. karena banyak dari pimpinan lembaga negara dan politik diduga terlibat praktik tindak pidana korupsi.  

Semetnara itu, meski penanganan kasus tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), baik secara nasional maupun internasional. Namun dalam pelaksanaannya tidak mencerminkan kejahatan luar biasa. Demikian dikatakan pakar hukum tata Negara Refly Harun.

Baca juga : Rizal Ramli: Politik Indonesia Kecil, Bukan Pikiran Besar untuk Menyelamatkan Bangsa

Menurutnya. Hal itu terlihat dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara. bahkan yang ada saat ini keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi malah seolah-olah dikecilkan. “ Hal itu dapat dilihat dari beberapa wewenang KPK yang ada saat ini, hendak dipreteli dengan aturan yang ada,”kata Refli.

Menurutnya, untuk memberantas korupsi yang dilakukan baik oleh KPK, jaksa, maupun polisi harus dipastikan berada di jalan yang benar (on the right track). Selain itu, untuk lebih masive penangangannya diharapkan peran masyarakat sangat diperlukan. Sehingga ketiga lembaga negara dalam memberantas korupsi dapat berjalan dengan baik.(hdr)

Baca juga : Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung Diminta Perkuat MCP Cegah Korupsi
Artikel Terkait
Kunci Cegah Korupsi Daerah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)
Rizal Ramli: Politik Indonesia Kecil, Bukan Pikiran Besar untuk Menyelamatkan Bangsa
Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung Diminta Perkuat MCP Cegah Korupsi
Artikel Terkini
Pelepasan Satgas Yonif 623/BWU: Penjabat Bupati Maybrat apresiasi setinggi tingginya
Tingkatkan Pariwisata Sumbawa, Kementerian PUPR Lakukan Penataan Kawasan Pantai Gelora
PT Neta Dipacu Jadikan RI Basis Produksi dan Hub Ekspor Kendaraan Listrik
Transformasi Regional 4 Di Bawah Naungan PTPN IV PalmCo
Sargas Yonif 742/SWY Resmikan Renovasi Gedung Sekolah SMPN Satap Tubaki di Perbatasan RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas