INDONEWS.ID

  • Minggu, 28/01/2018 17:07 WIB
  • PBNU Apresiasi Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiaya KH Umar Basri

  • Oleh :
    • hendro
PBNU Apresiasi Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiaya KH Umar Basri
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas

Jakarta, INDONEWS.ID - Keberhasilan Polri menangkap cepat terduga pelaku penganiayaan terhadap KH Umar Basri sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka Bandung harus diapresiasi. Demikian dikatakan Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas.

"Lebih lanjut kami berharap Polri mengusut secara mendalam dan segera mengungkap tuntas motif penganiayaan tersebut," kata KH Robikin dalam keterangan tertulis, Minggu (28/1/2018).

Baca juga : Rajut Rekonsiliasi di Bulan Suci, Gus Fahrur: Ormas Keagamaan Berperan Penting Membawa Pesan Rekonsiliasi

Menurut Robikin, dalam melakukan tindakan penganiayaan kepada KH Umar Basri, pelaku mengungkapkan kata-kata yang mengindikasikan adanya klaim kebenaran tunggal (claim of truth) dalam memahami agama. Sehingga menyiratkan watak permusuhan kepada pihak lain. Suatu sikap eksklusif khas ajaran tertentu yang jauh dari nilai agama itu sendiri.

"Namun demikian, tindakan polisionil yang dilakukan harus tetap mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah (presumtion of innocence)," ungkapnya.

Baca juga : Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU

Lebih lanjut KH Robikin berpesan, kepada segenap masyarakat, khususnya elemen dan warga Nahdlatul Ulama, mari percayakan pengungkapan dan penanganan perkara ini kepada Polri. Sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Jangan terpancing dan jangan ada yang berfikir menyelesaikan kekerasan dengan kekerasan. Main hakim sendiri misalnya.

"Karena sikap seperti itu tidak sesuai kaidah moral sebagaimana ajaran Nahdlatul Ulama dan jauh dari nilai peradaban," jelasnya.(hdr)

Baca juga : Kompolnas Dorong Kepolisian Bersinergi dan Mencari Model Terkait Pencegahan Kasus Tindak Pidana Pornografi Anak

 

Artikel Terkait
Rajut Rekonsiliasi di Bulan Suci, Gus Fahrur: Ormas Keagamaan Berperan Penting Membawa Pesan Rekonsiliasi
Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU
Kompolnas Dorong Kepolisian Bersinergi dan Mencari Model Terkait Pencegahan Kasus Tindak Pidana Pornografi Anak
Artikel Terkini
Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas