INDONEWS.ID

  • Jum'at, 02/02/2018 13:05 WIB
  • DPR Minta Perusahaan Suplemen Mengandung Babi Diberi Sanksi Tegas

  • Oleh :
    • hendro
DPR Minta Perusahaan Suplemen Mengandung Babi Diberi Sanksi Tegas
Ilustrasi uji penelitian (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID –Beredarnya informasi suplemen mengandung deoxyribonucleic acid (DNA) babi menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat Indonesia, begitupula dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut anggota Komisi IX DPR Irma Suryani, temuan yang dilakukan  Badan POM melakukan pengujian secara berkala atau periodik terhadap setiap obat dan makanan dan ini perlu diapresiasi. Sebab,  dalam pengecekan pertama sempat tidak ditemukan kandungan DNA babi.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

"Menurut informasi dari BPOM, pada saat  perusahaan meminta izin edar, BPOM sudah memeriksa kandungan kedua suplemen tersebut dan pada saat itu tidak ditemukan kandungan DNA babi tersebut. Sehingga surat izin edar diberikan," kata Irma dalam keterangan tertulisnya, Jumat(2/2/2018).

Namun di tengah jalan, kata Irma, saat Badan POM melakukan pengujian berkala, akhirnya ditemukan adanya kandungan DNA babi tersebut. Kandungan babi itu diduga  diperoleh karena pembelian bahan baku.

Baca juga : BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD

"Alasan perusahaan menurut BPOM, karena bahan baku dibeli dari luar negeri, dari beberapa negara termasuk dari China. Mungkin karena perbedaan harga, mereka mengambil yang paling murah yaitu dari China, itu dugaan saya," ujar Irma.

Menurut Irma, hal ini adalah bentuk dari penipuan publik. Komisi IX kemudian meminta semua produk perusahaan itu ditarik dan juga perusahaan diberikan sanksi tegas. (hdr)

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Artikel Terkait
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas