INDONEWS.ID

  • Selasa, 13/03/2018 09:31 WIB
  • Imbauan Menkopolhukan Soal Pembiaran Tersangka Koruptor Dinilai Keliru

  • Oleh :
    • hendro
Imbauan Menkopolhukan Soal Pembiaran Tersangka Koruptor Dinilai Keliru
Ray Rangkuti. (Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID-  Imbauan Menkopolhukam Wiranto agar KPK menunda pengumuman calon kepala daerah yang akan ditetapkan sebagai tersangka dinilai bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.

"Imbauan itu bukan saja mengabaikan apirasi masyarakat, tapi juga bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi," Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, Selasa (13/3/2018).

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menyarankan kepada KPK untuk mengabaikan imbauan Menkopolhukam Wiranto agar KPK menunda pengumuman calon kepala daerah yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Imbauan itu, menurutnya mengabaikan aspirasi masyarakat untuk mendapatkan pemimpin yang bersih.

"Imbauan itu bukan saja mengabaikan apirasi masyarakat, tapi juga bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi," kata Ray, Selasa (13/3).

Baca juga : Kemenko Polhukam Kawal Pemilu Tetap Kondusif Hingga 20 Maret

Menurut Ray, alasan penundaan pengumuman itu yakni calon kepala daerah sudah menjadi bagian dari milik publik, adalah alasan yang tak berdasar. Sebaliknya, karena mereka sudah menjadi milik publik, dan punya potensi untuk mengelola urusan publik.

"Karena itu sejak dini harus dipastikan calon-calon kepala daerah ini adalah orang-orang yang bersih dari kejahatan publik," jelasnya.

Baca juga : Wujudkan Pemilu Berkualitas, Pemerintah Kawal Rekapitulasi Suara

Ray menilai bentuk imbauan oleh Pemerintah ini merupakan sikap ramah terhadap kejahatan korupsi. Hal itu, lanjutnya, sama sekali tidak mencerminkan citra Presiden Joko Widodo yang dikenal sebagai presiden yang bersih.

Lebih lanjut Ray menjelaskan, bersih pemerintahan bukan sekadar karena sikap individual, namun sebuah gerakan yang bisa menjadikan Indonesia yang bebas korupsi.

"Artinya, tidak cukup sekedar bersih diri sendiri, tapi juga harus ada kemauan menciptkana bersih Indonesia," tuturnya.

Pemerintah yang bebas korupsi merupakan sebuah harapan masyarakat dari pemerintahan Presiden Jokowi. Selain itu, penetapan tersangka calon kepala daerah, bukan sebuah ancaman bagi keamanan nasional.

“Oleh sebab itu, dengan membiarkan tersangka korupsi melaju menjadi pemimpin daerah merupakan sebuah langkah yang keliru,”ujarnya. (hdr).

 

Artikel Terkait
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Kemenko Polhukam Kawal Pemilu Tetap Kondusif Hingga 20 Maret
Wujudkan Pemilu Berkualitas, Pemerintah Kawal Rekapitulasi Suara
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas