INDONEWS.ID

  • Selasa, 13/03/2018 10:30 WIB
  • CBA: Sikap Pemerintah Terhadap Tersangka Korupsi, Lemahkan KPK

  • Oleh :
    • hendro
CBA: Sikap Pemerintah Terhadap Tersangka Korupsi, Lemahkan KPK
Direktur CBA Uchok Sky Khadafi (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Semangat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas segala bentuk tindakan korupsi seolah tidak didukung oleh pemerintah pusat. Bahkan statement terakhir yang disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto untuk menunda penyelidikan dan penyidikan merupakan intervensi yang akan melemahkan langkah KPK. Demikian dikatakan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi.

“Permintaan pemerintah ini begitu menciderai semangat pemberantasan korupsi setelah sebelumnya muncul statetment yang disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Zulkifli Hasan agar KPK tidak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) selama PILKADA berlangsung,” kata Uchok dalam keterangan tertulisnya kepada INDONEWS, Selasa (13/3/2018).

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Uchok menilai, ada yang tidak beres dengan cara berpikir para pejabat ini, jika terkait pemberantasan korupsi KPK tidak boleh sampai di intervensi, ranah tupoksi KPK tidak mengurusi masalah PILKADES, PILKADA, PILKADUT, PILKOPLO dan Pil-Pil lainnya. KPK adalah lembaga yang independen dan merdeka dari intervensi atau tekanan-tekanan apapun dan dari pihak siapapun juga.

Uchok menegaskan, pihaknya mendukung KPK agar tetap pada tupoksinya dalam melaksanakan prinsip-prinsip “Equality before the law”. Seperti yang tercantum dalam Pasal 27 ayat (1) Amandemen Undang-undang Dasar 1945. Semua orang sama di depan hukum termasuk para calon kepala daerah yang terbukti melakukan tindakan Korupsi wajib mempertanggungjawabkan perbuataannya.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Menkopolhukam dan Ketua MPR seharusnya ikut khawatir, melihat fakta banyaknya calon kepala daerah begitu berani melakukan tindakan  korupsi demi merebut kekuasaan. Pejabat-pejabat model seperti ini seharusnya diberikan sanksi hukum dan moral seberat-beratnya bukan malah dibela.

Uchok menambahkan, tidak ada salahnya Wiranto dan Zulkifli Hasan belajar banyak dari pejabat di Denmark, yang menjadikan semangat antikorupsi sebagai hal yang mainstream dimana tidak ada toleransi sama sekali terhadap segala bentuk tindakan korup, bukan malah khawatir bahkan takut serta curiga dengan lembaga yang lagi fokus memberantas korupsi.

Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas