Jakarta, INDONEWS.ID - Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono menjelaskan masuknya Kopassus dalam pemberantasan terorisme telah sesuai dengan undang undang.
" Kami selaku prajurit bekerja atas undang undang, dimana Undang-Undang TNI mengatakan bahwa salah satu tugas kami adalah menahan terorisme, ya itu kami laksanakan, oleh karena itu marilah bangsa ini jangan saling memperkeruh suasana, jangan saling mengadu domba diantara kita, marilah kita bersama sama membangun negeri ini untuk tetap utuh." jelas Danjen Kopassus Mayjen Eko usai upacara serah terima pasukan Kopassus di Markas Kopassus, Cijantung, Jakafrta Timur, Jumat (23/3/2018).
Selain itu, lanjut Danjen Eko Margiono, Kopassus itu pasukan yang didisain kecil tapi proposional, untuk itu prajurit Kopassus harus dilandasi dengan akhlak dan moralitas yang baik, karena itu landasan mental untuk bekerja.
Upacara penyerahan satuan Kopassus dilakukan di Lapangan Upacara Makopassus Cijantung 1, Jakarta Timur, Jumat (23/3/2018).
Mayjen TNI Eko Margyono merupakan Danjen Kopassus ke-30, setelah sebelumnya pimpinan korps baret merah itu dipimpin oleh Mayjend TNI Madsuni.
Upacara diawali dengan penyerahan buku risalah kesatuan yang diberikan Mayjend TNI Madsuni kepada Mayjen TNI Eko Margiono, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sambutan atau amanat dari keduanya.
Memeriahkan acara serah terima pasukan, diawali dengan demonstrasi sniper Upacara penyerahan satuan pasukan itu diawali dengan demontrasi sniper serta aksi motor trill Kopassus.
Lalu demontrasi free fall atau aksi terjun payung, lalu aksi beladiri Yongmodo, pawang ular, maupun bela diri mematahkan balok.
Dalam upacara tersebut turut hadir sejumlah mantan Danjen Kopassus, Wismoyo Arismunandar, Agum Gumelar, Luhut Binsar Pandjaitan, Herindra, dan sejumlah tamu undangan. (Lka)