INDONEWS.ID

  • Jum'at, 04/05/2018 17:57 WIB
  • Soal Dugaan Kasus Hina Pancasila, Polisi Berikan SP3 Kepada Habib Rizieq

  • Oleh :
    • hendro
Soal Dugaan Kasus Hina Pancasila, Polisi Berikan SP3 Kepada Habib Rizieq
Habib Rizieq (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID- Kabar mengenai telah dikeluarkannya Surat Perintah Penghetian Penyidikan (SP3) terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq oleh Polda Jawa Barat terkait dugaan kasus hina Pancasila, dibenarkan oleh Kuasa Hukum Habib Rizieq, Ato Prawiro.

"Soal perkara di Bandung (Rizieq), kebetulan beberapa waktu lalu sudah SP3," kata Sugito di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).

Baca juga : Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia

Menurut Sugito, penyidik kepolisian tidak menemukan adanya unsur penghinaan Pancasila setelah memeriksa saksi maupun saksi ahli.

Sugito menegaskan, SP3 sudah diterima oleh tim kuasa hukum Rizieq. Karena itu, dirinya mendatangi Bareskrim Polri untuk mengambil sejumlah berkas Rizieq. "Sudah SP3, sudah keluar (suratnya) beberapa bulan lalu kami terima. Makanya, kami mengambil barang bukti, terutama  barang milik tersangka,” terangnya.

Baca juga : KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN

Sementara itu, Kasubdit 1 Keamanan Negara Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Dadi Hartadi, membenarkan pemberhentian kasus Rizieq tersebut. "Iya, kami membenarkan (SP3) soal kasus Rizieq," kata Dadi.(hdr)

Baca juga : Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Artikel Terkait
Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia
KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas